Infrastruktur

Kementerian PUPR Serahterimakan Rusun ASN Kejati Kupang

Minggu, 17 Mei 2020 | 17:00 WIB

KUPANG, KabarProperti.id  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima kunci dan hak pengelolaan serta hak penghunian rumah susun kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Rusun Kejaksaan Kupang dibangun oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTT pada tahun 2019 lalu dengan nilai Rp7,71 miliar.

“Kami telah menyelesaikan pembangunan Rusun untuk para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT pada tahun 2019 lalu. Saat ini kami serahkan kunci unit hunian kepada Kejaksaan Kupang untuk segera dihuni,” ujar Yublina D. Bunga, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, di Kupang, Jum’at (15/5/2020).

Serah terima kunci dan hak pengelolaan serta hak penghunian Rumah Susun Kejaksaan Kupang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Yublina D. Bunga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Pathor Rahman.

Baca juga : Kementerian PUPR Susun Program Pembangunan Infrastruktur 2021 di Wilayah Bali-Kalimantan-Sulawesi

Pembangunan Rumah Susun Kejati Kupang berlokasi di di Jalan W.Z. Yohanes, Kupang. Rusun setinggi dua lantai tersebut memiliki 21 unit hunian dengan tipe 36. Setiap unitnya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu ruang tamu dan dapur, serta balkon untuk menjemur pakaian.

“Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair seperti meja dan kursi, tempat tidur serta lemari pakaian. Total anggaran untuk pembangunan Rusun Kejati Kupang ini senilai Rp 7,71 milyar,” terangnya.

Rusun ASN Kejati Kupang
Rusun ASN Kejati Kupang, Foto : PUPR

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, imbuhnya, SNVT Penyediaan perumahan Provinsi NTT juga terus mendorong pembangunan rumah susun untuk hunian bagi masyarakat di daerah tersebut. Dirinya juga berharap agar bangunan ini dapat menjawab kebutuhan hunian bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT yang layak, nyaman, serta didukung oleh sarana, prasarana dan utilitas yang memadai.

“Kami berharap agar pengelola dan para calon penghuni Rusun ini dapat memanfaatkan fasilitas hunian ini dengan sebaik-baiknya, serta menjaga dan memelihara bangunan serta fasilitas yang ada, karena ini adalah aset negara” harapnya.

Baca juga : Diresmikan Jokowi, Underpass YIA Dukung Pansela sebagai Jalur Wisata

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Pathor Rahman mewakili para calon penghuni, mengucapkan rasa terimakasih kepada Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT yang telah menyediakan hunian bagi ASN di lingkup Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pihaknya juga memastikan agar penghunian segera dilakukan secepatnya sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Dengan pembangunan Rusun ini maka ASN Kejati Provinsi NTT bisa tinggal di tempat ini. Kami siap menjaga dan memelihara bangunan dan fasilitas yang ada dengan tidak memaku dinding, tidak merokok di dalam bangunan, mematikan listrik jika keluar, dan berhati – hati jika menggunakan kompor gas. Para penghuni rusun nantinya harus membaur dengan warga sekitar dan mengikuti acara – acara di lingkungan RT dan RW setempat,” katanya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button