Atasi Backlog, Kementerian PUPR Bangun Rusun dan Salurkan BSPS di Kalimantan Utara
Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:26 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di Provinsi Kalimantan Utara sendiri tercatat pada tahun 2019 terdapat 60.471 unit backlog kepemilikan dan 32.617 unit backlog hunian.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyedian Perumahan membangun rumah susun berbasis komunitas yang diperuntukkan bagi profesi tertentu, salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dan juga penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan perumahan berbasis komunitas diperuntukan bagi komunitas profesi tertentu yang belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari Pemerintah. Salah satu perumahan yang akan dibangun dan disiapkan untuk ASN, TNI dan Polri adalah Rumah Susun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara serta revitalisasi Rusun Lantamal XIII dan Rusun Lanud Tarakan.
Rusun BPK RI dibangun mulai 23 Agustus 2019 sampai 31 Desember 2019 oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara sejumlah 42 unit dengan tipe 36 dan dapat menampung 168 jiwa. Saat ini progres pengerjaan proyek dengan biaya APBN sebesar Rp 18,9 miliar ini telah mencapai 89,69 persen. Kontraktor konstruksi Rusun BPK RI di Kaltara ini adalah PT Karuniaguna Inti Semesta.
Proyek revitalisasi Rusun Lantamal XIII dan Rusun Lanud Tarakan tipe 45 sebanyak 35 unit ini dilaksanakan dengan biaya APBN sebesar Rp 18,9 miliar. Waktu pelaksanaan revitalisasi Rusun Lantamal XIII dimulai pada 4 November 2019 hingga 31 Desember 2019 dan Rusun Lanud Tarakan pada 13 November 2019 hingga 31 Desember 2019. Saat ini progres revitalisasi keduanya sudah mencapai 100 persen.
Dukungan Kementerian PUPR juga diberikan kepada MBR melalui penyaluran BSPS untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Utara. Setiap unit rumah yang dibedah di Kalimantan Utara akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta. Selanjutnya diharapkan timbulnya prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama.
Salah satu penerima manfaat BSPS adalah Suyono. Rumahnya yang berlokasi di RT 09 Juata Kerikil, Tarakan Utara berhasil dibedah dari rumah berdinding kayu menjadi rumah berdinding batu bata dengan jumlah dana swadaya sebesar Rp 90 juta. Penerima manfaat BSPS lainnya adalah Alfreth Theo dengan rumah beralamat RT 02 Juata Permai, Tarakan Utara. Rumahnya berhasil dibedah dengan BSPS dan dana swadaya sebesar Rp 40 juta.
Bedah rumah ini dilakukan dengan memerhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang. (ALEX)