Pembangunan Jalan Tol Ruas Binjai – Langsa 131 Km Dimulai
Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:20 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Pemerintah terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera. Disamping pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera bertujuan memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat.
Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.974 Km, terdiri dari koridor utama 2.062 Km dan koridor pendukung 890 Km terus dikerjakan dan sebagian sudah rampung. Salah satu ruas tol yang mulai dibangun adalah Jalan Tol Ruas Binjai – Langsa membentang sepanjang 131 KM yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera menguhubungkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dimulainya Pembangunan Jalan Tol tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Ruas tersebut yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parakesit dengan Direktur Utama PT. Hutama Karya Bintang Perbowo disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (20/12/2019).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol ini merupakan salah satu ruas prioritas dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan pergerakan logistik dari Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Aceh dan mendukung pengembangan wilayah yang berada di sekitar jalan tol.
Menteri Basuki berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah dan Badan Usaha serta seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jalan tol ini dapat memepercepat penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut.
Kepala Badan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp 23,35 triliun ini direncanakan memiliki 5 Simpang Susun, yaitu: Simpang Susun Stabat Simpang Susun Tanjung Pura, Simpang Susun Pangkalan Brandan, Simpang Susun Kuala Simpang, dan Simpang Susun Langsa.
Selain itu kata Danang, jalan tol Ruas Binjai – Langsa ini akan memiliki lebar 3,6 meter dengan 2 X 2 lajur (tahap awal dan 2 x 3 Lajur (tahap akhir), serta memiliki lebar lajur sepanjang 3,6 meter. “Diharapkan bisa diselesaikan sesuai dengan rencana pada akhir tahun 2023,” ungkapnya.
Adapun dukungan Pemerintah Pusat untuk jalan tol ini antara lain, pelaksanaan pengadaan tanah sehingga konstruksi jalan tol dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Pemerintah pusat dikatakan Danang juga akan menjaga konsistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rencana tata ruang sehingga dapat membantu percepatan penyelesaian proyek jalan tol ini, serta membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha dalam rangka menyelesaikan pembangunan jalan tol.
Sementara Direktur Utama PT. Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan, melalui tanda tangan ini, pekerjaan diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat dari apa yang diperkirakan. “Kita disini sama-sama berkonsentrasi pada pembebasan lahan, karena semuanya tergantung dari pemerintah, kami akan bersusaha sekuat mungkin, sebisa mungkin agar bisa tercapai,” terangnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parakesit dengan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo.