BP Tapera Resmi Menunjuk Dewan Pengawas Syariah periode 2026 – 2031
Pengawasan yang efektif akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

JAKARTA, KabarProperti.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menetapkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2026–2031 berdasarkan Surat Rekomendasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) kepada Komisioner BP Tapera pada tanggal 10 Maret 2026 perihal Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisioner BP Tapera Nomor 16 Tahun 2026 tanggal 10 April 2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah BP Tapera.
Dewan Pengawas yang terpilih adalah K.H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si sebagai ketua dan Dr. Syarif Hidayatullah, S.SI.,M.A sebagai anggota.
Bertempat di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Kamis (23/4) dilaksanakan Pisah Sambut dan Silaturahim dengan Dewan Penasihat Syariah BP Tapera masa bakti 2020 – 2026 dan Dewan Pengawas Syariah BP Tapera masa bakti 2026 – 2031. Kegiatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dan jajaran Deputi Komisioner.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan terjadi perubahan dari yang sebelumnya Dewan Penasihat Syariah menjadi Dewan Pengawas Syariah mengikuti arahan Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan, rekomendasi DSN – MUI.
Perubahan ini memperkuat fungsi pengawasan syariah yang lebih terstruktur dan mengikat, sehingga berpotensi meningkatkan kepastian kepatuhan prinsip syariah dalam penyaluran pembiayaan perumahan.
Komisioner Heru melanjutkan bahwa Dewan Pengawas Syariah memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi prinsip syariah berjalan konsisten, terutama dalam pengelolaan dan penyaluran dana pembiayaan perumahan.
“Dewan Pengawas Syariah diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra dalam membantu pengembangan skema pembiayaan syariah yang akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Komisioner Heru.
BACA JUGA : BP Tapera, PKP, dan BNI Lakukan Kunjungan dan Serah Terima Kunci Rumah di Perumahan Griya Bumi Asih
Dalam kesempatan yang sama Komisioner Heru juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Penasihat Syariah periode sebelumnya atas kontribusi dalam penguatan program pembiayaan perumahan berbasis syariah di BP Tapera.
Selama periode 2020–2026, Dewan Penasihat Syariah mencatat sejumlah capaian, antara lain penyusunan model layanan dan bisnis Tapera Syariah, peluncuran perdana Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) pada 14 Februari 2022, serta launching Tapera Syariah bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Banda Aceh pada 23 Agustus 2022.
Dewan Penasihat Syariah juga berperan dalam penerbitan sukuk pembiayaan Tapera bersama BTN Syariah pada 2023, penyusunan opini sebagai landasan model bisnis wakaf pada 2024, dukungan penyusunan Peraturan Badan (perban) Wakaf pada 2025, serta perancangan program subsidi sosial keuangan syariah untuk FLPP bagi guru madrasah bersama PP Muhammadiyah pada 2024.
Ketua Dewan Pengawas Syariah BP Tapera terpilih, KH. Sholahudin Al Aiyub, menyatakan komitmennya untuk memperkuat penerapan prinsip syariah dalam program BP Tapera. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap skema pembiayaan syariah.
“Prinsip syariah harus menjadi nilai tambah yang nyata dalam pengelolaan program, baik dari sisi kepatuhan maupun manfaat bagi masyarakat,” kata Sholahudin.




