FLPP Menjadi Salah Satu Solusi Pemilikan Hunian Pertama Bagi Masyarakat Papua Barat Daya
Tahun 2025 penyaluran FLPP di Papua Barat Daya sebesar 946 unit rumah senilai Rp159 Miliar.

SORONG, KabarProperti.id – Guna memenuhi kebutuhan hunian pertama bagi masyarakat, Pemerintah Pusat terus lakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan.
Kolaborasi kali ini dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya dengan menyelenggarakan seminar yang dihadiri oleh para Pengusaha Muda Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, civitas akademika serta para pihak yang berkecimpung di dunia properti seperti pengembang perumahan dan Pengusaha Toko Bangunan.
Bertempat di Universitas Muhammadiyah Sorong, kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah pusat yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan BP Tapera.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu yang hadir membuka kegiatan ini mengapresiasi dan menyambut baik kolaborasi ini yang dikemas dalam bentuk seminar sebagai forum diskusi.
“Pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara parsial, perlu kolaborasi bersama. Kami berharap ini menjadi sarana berbagi informasi dan pemikiran bersama sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat Papua,” ujar Elisa.
BACA JUGA : BP Tapera Resmi Menunjuk Dewan Pengawas Syariah periode 2026 – 2031
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang turut hadir menyampaikan data dan fakta selama dirinya melakukan rangkaian kunjungan dan diskusi bersama dengan unsur ekosistem perumahan.
Salah satu tantangan yang dihadapi bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Papua Barat Daya adalah perihal perizinan daerah yang perlu didorong agar lebih mempermudah warga Papua Barat Daya dalam mengakses hunian pertama yang terjangkau.
“Berdasarkan data dari BPS, presentasi kemisikinan masyarakat papua perlu diperhatian, 19 dari 20 ada di Papua. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan dan perhatian khusus dalam hal ini,” terang Maruarar Sirait.
Maruarar Sirait juga menjelaskan berbagai upaya dan terobosan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat di sektor hunian, seperti pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kolaborasi bersama pelaku usaha swasta, hingga peningkatan kuota bantuan pembiayaan perumahan Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan FLPP dimana tahun ini dialokasikan sebesar 350 ribu unit rumah. Lebih lanjut Maruar Sirait juga menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera atas capaian tertinggi dalam penyaluran FLPP di tahun 2025, yaitu mencapai 278.865 unit rumah.
“Prestasi dan capaian penyaluran FLPP oleh BP Tapera ini luar biasa, saya apresiasi,” ujar Maruarar Sirait.
Dalam rangkaian kegiatan ini, BP Tapera berkesempatan untuk menyampaikan lebih jauh mengenai layanan dan fitur FLPP.
FLPP hingga saat ini menjadi salah satu program andalan pemerintah yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan hunian pertama bagi MBR.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menyampaikan bahwa masih banyak kuota yang dapat dimanfaatkan oleh warga Papua.
Lebih lanjut Sid juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 kemarin, bahwa perolehan realisasi penyaluran FLPP di Papua Barat Daya adalah sebesar 946 unit rumah senilai Rp159 Miliar.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran FLPP di Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026 per 26 April, adalah sebesar 131 unit rumah. Tentunya masyarakat Papua masih memiliki kesempatan yang sangat besar, mengingat tahun ini pemerintah kembali menetapkan kuota FLPP sebesar 350 ribu unit rumah.




