Ragam/Tips

Crown Group Indonesia : Apartemen Milik Orang Asing di Australia Dapat SHM

Rabu, 10 Februari 2021 : 05:00 WIB

JAKARTA, KabarProperti.id – Setiap orang asing yang memiliki apartemen di Australia akan mendapatkan SHM atas unit apartemen yang dimiliknya. Hal ini ditegaskan oleh Crown Group, pengembang beberapa proyek di Australia, menjawab sejumlah keraguan dan pertanyaan yang muncul belum lama ini.

Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief menjelaskan, banyak calon konsumen yang mempertanyakan hal ini, perihal pembeli asing di Australia, terutama ketika mereka memperbandingkan dengan pengalaman membeli unit apartemen di Indonesia. Menurut Reiza, orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan.

“Yang membedakan legalitas kepemilikan properti bagi orang asing di Australia dengan di Indonesia adalah, di Australia hanya berlaku satu jenis sertifikat saja, yaitu Freehold Certificate dan lahan di atas gedung akan dibagi dalam bentuk strata ke setiap unit. Sementara di Indonesia terdapat beberapa tipe sertifikat tergantung dari kepemilikan lahan gedung, dan strata hanya merupakan kepemilikan ruang unit dan tidak termasuk lahan dimana gedung itu berdiri,” jelas Reiza.

Baca juga : Infinity by Crown Group Diganjar Tiga Penghargaan Bergengsi

SHM di Australia, sambung dia, masih berbentuk fisik, walaupun sudah menggunakan sistem digital untuk penyimpanan data. Sedangkan lama waktu proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan SHM di Australia, biasanya 2 minggu sebelum jadwal serah terima unit sertifikat sudah keluar, dan serah terima unit tidak akan terjadi apabila sertifikat belum ada.

“Pendaftaran sertifikat saat ini sudah menggunakan sistem pendaftaran digital e-documents, sehingga memudahkan bagi pembeli yg berdomisili di luar negeri. Sedangkan mengapa banyak orang asing khususnya dari Indonesia lebih banyak membeli apartemen dibandingkan rumah tapak, karena kepemilikan rumah tapak harganya lebih tinggi dibandingkan unit apartemen, terutama di area yang strategis seperti di dekat CBD dan area sekitar kampus,” ujar Reiza.

Selain itu, imbuhnya, pemeliharaan rumah tapak juga lebih mahal dibandingkan dengan apartemen, bahkan ada pajak tambahan apabila rumah tapak tersebut kosong lebih dari 6 bulan yang besarannya sendiri sekitar 1% dari nilai properti yang dimiliki. Apartemen secara umum lebih mudah di sewakan dibanding rumah tapak, sehingga memudahkan para investor yang menggunakan KPA me-leverage pembayaran cicilan bulannya.

Baca juga : Sambut Baik Pembangunan Airport Rail Link Baru Kota Melbourne, Crown Group Siap Luncurkan Proyek ARTIS

Dikatakan Reiza, 70% tipe pembeli dari Indonesia adalah tipe investor dimana mereka mencari properti yang mudah disewakan dan memberikan imbal hasil yang tinggi. Itulah sebabnya, kata dia, lebih banyak pembeli asing yang menyasar unit apartemen dibandingkan rumah tapak. Apalagi jumlah calon penyewa unit apartemen lebih besar dibandingkan rumah tapak di Australia.

Sebagai gambaran, Reiza menyampaikan persentase penyewa rumah tapak adalah sebesar 14% pada tahun 2009 dan hanya naik sebesar 1% menjadi 15% pada tahun 2019. Sementara persentase penyewa unit apartemen adalah sebesar 43% pada tahun 2009 dan naik menjadi 56% di tahun 2019. Ada penurunan presentase sebesar 13% bagi mereka yang membeli dan tinggal di unit apartemennya, dari 56% pada tahun 2009 menjadi 43% pada tahun 2019.

Reiza juga ikut mengomentari perlu tidaknya digitalisasi pendaftaran SHM. Menurut dia, meskipun SHM masih berbentuk fisik, namun sistem registrasi sertifikat sebaiknya di digitalisasi untuk mencegah tumpang tindih sertifikat yang masih sering terjadi di Indonesia. Kepemilikan lahan di atas gedung apartemen yang memiliki sertifikat terpisah juga melemahkan posisi pembeli.

Baca juga : Crown Group Gelar Topping Off Menara Pertama Eastlakes Live

“Diperlukan campur tangan dari pemerintah Indonesia untuk dapat menjamin hak konsumen mendapatkan sertifikat atas unit yang dibeli sehingga meningkatkan kepercayaan dan antusiasme konsumen dalam membeli proyek off the plan, karena sering terjadi sertifikat tidak keluar walaupun mereka sudah membayar lunas,” ujar Reiza.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button