Kementerian PUPR Dorong Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bidang Perumahan
Minggu, 25 April 2021 | 06:00 WIB
BANDUNG, KabarProperti.id – Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya di unit kerja yang menangani program pembangunan perumahan yakni di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Adanya reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem serta kualitas pelayanan maupun informasi publik yang baik kepada masyarakat luas khususnya di sektor perumahan.
“Saat ini Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sedang menyusun road map Reformasi Birokrasi di bidang perumahan. Kami berharap dengan adanya Reformasi Birokrasi ini bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir M Hidayat diwakili Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ditjen Perumahan saat membuka kegiatan Rapat pembahasan Progres Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang diselenggarakan di Graha Wiksa Praniti Puslitbangkim Permukiman, Bandung, beberapa waktu lalu.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Setditjen Perumahan, Taufik Khairuddin, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Setditjen Perumahan, Sigit Haryo Pamungkas serta perwakilan dari Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Ditjen Perumahan.
BACA JUGA : Program Sejuta Rumah Capai 164.071 Unit di Triwulan I
Hidayat menerangkan, kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini sangat diperlukan. Adanya kebutuhan informasi dan tuntutan dari masyarakat terkait sistem pelayanan bidang perumahan mau tidak mau harus dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Perumahan sebagai unit organisasi yang bertugas di sektor perumahan.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Taufik Kaheruddin menerangkan, Rapat pembahasan Progres Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis – Jum’at tanggal 22 – 23 April 2021 di Puslitbangkim Kementerian PUPR di Bandung. Dalam kegiatan ini dilaksanakan kegiatan penyampaian progress dan rencana tindak lanjut dari masing-masing kelompok kerja (Pokja) yang berugas menyusun road map reformasi birokrasi.
Taufik menambahkan, untuk mempermudah penyusunan road map tersebut, pihaknya telah membentuk sejumlah Pokja. Beberapa Pokja tersebut antara lain Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penguatan Sistem Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana dan Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparartur Sipil Negara (SDM ASN). Selain itu juga ada Pokja Penguatan Peraturan Perundang-undangan dan Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
BACA JUGA : Rusun Mini Ponpes di NTB Dibangun
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemaparan tentang implementasi peran agen perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Ditjen Perumahan oleh perwakilan Kementerian Keuangan. Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga menggandeng Kementerian PANRB untuk menyusun proses bisnis berdasarkan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah pada tingkat unit organisasi.
“Kami juga melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari unit kerja pusat di Direktorat Jenderal Perumahan,” terangnya.