Residensial

Santri Ponpes di Sulut Kini Bisa Tinggal di Rusun

Senin, 24 Mei 2021 | 08:00 WIB

SULAWESI UTARA, KabarProperti.id  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan para santri yang sedang menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebuireng VII Buyat di Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara ke depan bisa tinggal di hunian vertikal.

Pasalnya, tahun ini Kementerian PUPR akan membangun satu tower rumah susun dengan tipe barak senilai Rp 2,79 Miliar yang diperuntukkan bagi para santri yang merupakan generasi muda harapan bangsa Indonesia di masa depan.

“Kami harap para santri yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren bisa belajar tinggal di hunian vertikal. Fasilitas yang disediakan Kementerian PUPR di Rusun Pondok Pesantren kini juga sangat baik sehingga para santri nyaman tinggal di Rusun tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Menurut Khalawi, pembangunan Rusun juga diperuntukkan bagi para milenial seperti para santri agar bisa lebih bersemangat dalam menuntut ilmu agama. Selain itu, pemerintah juga tidak hanya membangun Rusun untuk para santri di Ponpes, tapi juga di Seminari-seminari sehingga hasil pembangunam dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan.

BACA JUGA : Kementerian PUPR Mulai Bangun Rusun Keuskupan Larantuka di NTT

“Keterbatasan lahan untuk perumahan semakin nyata dan Rusun merupakan salah satu solusi agar pemanfaatan lahan yang ada bisa optimal,” katanya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat menyatakan pembangunan Rusun Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebuireng VII Buyat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo secara Single Years Contract (SYC) tahun 2021 dengan masa waktu selama 240 hari kerja. Lokasinya berada di Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami berharap melalui pembangunan Rusun ini secara tidak langsung bisa ikut mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Total biaya pembangunan adalah Rp 2,79 Miliar. Rusun ini merupakan salah satu wujud dukungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk para santri untuk agar menjadi generasi muda bangsa Indonesia yang berkualitas,” harapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, spesifikasi bangunan Rusun Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebuireng VII Buyat terdiri dari satu tower setinggi dua lantai.  Hunian yang ada nantinya berupa empat ruangan tipe barak dan dapat menampung sekitar 80 santri.

BACA JUGA : Kementerian PUPR Pacu Pembangunan Rusun ASN di Kalbar

“Kami juga akan melengkapi setiap hunian dengan meubelair berupa tempat tidur susun dan almari berukuran sedang dua pintu atas bawah. Para santri tinggal membawa pakaian dan belajar agama dengan semangat,” tandasnya.

Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusun, pihaknya juga telah melaksanakan Ground Breaking Ceremony atau seremoni peletakan batu pertama bersama dengan anggota DPR RI Komisi V, Hi. Herson Mayulu, dan perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul Khoir Tebuireng VII beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI Komisi V, Hi. Herson Mayulu mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan program bantuan Rusun ini. Dirinya juga berharap Kementerian PUPR dalam proses pelaksanaan pembangunan Rusun ini bisa memakai tenaga kerja lokal atau masyarakat sekitar karena di masa pandemi ini banyak masyarakat terdampak dan membutuhkan lapangan pekerjaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena rencana pembangunan Rusun ini akhirnya terlaksana dengan baik. Saya juga berharap kepada pihak pelaksana atau kontraktor bisa membantu melibatkan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerja dalam proses pembangunan Rusun,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button