Anggaran Rp 5,1 Triliun, Ini Target Pembangunan Ditjen Perumahan
Selasa, 22 Feberuari 2022 | 05:00 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 mendapatkan pagu anggaran senilai Rp 5,1 Triliun. Sejumlah program pembangunan perumahan pun telah disusun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekaligus mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat di masa pandemi ini.
“Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2022 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebesar Rp 5,1 Triliun. Ditjen Perumahan juga telah melakukan rasionalisasi melalui efisiensi belanja dukungan manajemen dan efisiensi biaya pendukung untuk pemulihan program pro rakyat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (17/2/2022) lalu.
Iwan menerangkan, rincian pagu anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2022 setelah dilakukan rasionalisasi meliputi alokasi anggaran belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai, belanja operasional dan non operasional seperti prioritas pembangunan nasional, proyek strategis nasional, rehabilitasi sarana/prasarana, dan pembangunan rumah masyarakat pasca bencana.
Adapun rincian target pembangunan rumah untuk masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2022 setelah rasionalisasi antara lain untuk pembangunan rumah susun (Rusun) sebanyak 5.141 unit dengan anggaran Rp1,99 Triliun. Rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pekerja, ASN, mahasiswa di perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama.
BACA JUGA :Ini Capaian Program Pembangunan Perumahan Ditjen Perumahan
Selanjutnya, pembangunan rumah khusus (Rusus) sebanyak 1.823 unit dengan anggaran sebesar Rp 0,34 Triliun. Khusus untuk Rusus akan difokuskan untuk masyarakat terdampak program pemerintah, terdampak bencana, daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni atau bedah rumah dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 101.250 unit dengan anggaran senilai Rp 2,29 Triliun tersebar di 34 Provinsi. Dan yang terakhir adalah pembangunan 20.500 unit prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebesar Rp 0,19 Triliun untuk perumahan MBR tersebar di 34 Provinsi serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 0,29 Triliun.
“Direktorat Jenderal Perumahan siap mendukung pencapaian Prioritas Nasional yaitu dengan upaya memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan sasaran penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau. Kami juga akan terus mendorong pembangunan perumahan dengan pendekatan kawasan yang mengintegrasikan penyediaan rumah dengan prasarana dan sarana permukiman dengan berkolaborasi dengan Ditjen Cipta Karya,” terangnya.