BP Tapera Bersama KORPRI Bahas Solusi Perumahan Bagi ASN dan MBR
Rabu, 21 Juni 2023 | 17:00 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkolaborasi dengan Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Upaya Dewan Pengurus KORPRI Untuk Mendorong Kementerian / Lembaga Serta Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Perumahan Bagi ASN dan MBR”.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (21/6) di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KORPRI Nasional (DPKN), Prof Dr. Zudan Arif Fakhrullah sebagai Keynote speaker dan diikuti oleh 3.000 partisipan Sekretaris daerah dan Ketua KORPRI Daerah dari Sekda Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Kementerian/Lembaga melalui zoom serta ditonton oleh ribuan viewers melalui YouTube BP Tapera.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kolaborasi BP Tapera dengan DPKN untuk merumuskan solusi atas penyeleggaraan bantuan pembiayaan perumahan. Solusi yang dihasilkan sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Ketua Umum DPKN, Prof Dr. Zudan Arif Fakhrullah dalam sambutannya mengharapkan peran aktif Pemda untuk mendukung pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurangi backlog perumahan.
“Saya mengharapkan peran aktif Pemda untuk mendukung pembangunan perumahan melalui kebijakan tata ruang, kemudahan perizinan, serta sumber pendanaan khusus untuk perumahan,” ujarnya.
BACA JUGA: BP Tapera Bangun Rumah Tapera Berkualitas dan Tepat Sasaran untuk MBR
Prof Dr. Zudan Arif Fakhrullah juga mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan untuk terus melakukan sinergitas untuk mendorong pemenuhan perumahan bagi MBR dan ASN, sehingga komitmen Pemerintah untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada Publik khususnya ASN dan MBR dapat berjalan optimal.
FGD ini menghadirkan para Narasumber dan Penanggap dari unsur pemangku kebijakan terkait bidang Perumahan yang berkompeten secara luring untuk berdiskusi langsung terkait dengan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh ASN dan MBR dalam hal pembiayan perumahan.
Sesi diskusi ini dimoderatori langsung oleh Direktur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional selaku Ketua Departemen Jaminan Kesehatan KORPRI, Hariyadi Wibowo.
Hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata selaku selaku Ketua IV Dewan Pengurus KORPRI Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Usaha, Marullah Matali; dan Kepala Sub Direktorat Bina Keuangan Daerah, Amanah.
Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong, yang membawahi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, secara khusus menjabarkan mengenai peran aktif Pemerintah Daerah terkait dengan penyelenggaraan hunian dan permukiman di daerahnya serta strategi Pemerintah Daerah, serta hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan program perumahan dan hunian di daerah masing-masing.
Dari sisi pemerintah, Kementerian PUPR pun memberikan gambaran mengenai rencana strategis program pembiayaan perumahan tahun 2023, proyeksi program pembiayaan jangka panjang terutama yang ditujukan bagi ASN dengan batas berpenghasilan tertentu serta peluang dan potensi kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah di bidang Perumahan khususnya pada Pembiayaan Perumahan.
Penyampaian kajian atau reviu atas batasan penghasilan ASN terhadap perolehan bantuan pembiayaan perumahan (GAP) dan contoh data ASN Kementerian/Lembaga atau Daerah yang belum memiliki rumah dan memiliki batas penghasilan tanggung juga menjadi fokus dari diskusi ini.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata selaku Ketua IV KORPRI Bidang Kesejahteraan dalam paparannya memberikan solusi untuk ASN yang terkendala dan belum tersentuh program bantuan pembiayaan perumahan karena belum memiliki rumah dan memiliki batas penghasilan tanggung dimana penghasilan melebihi persyaratan untuk memperoleh bantuan pembiayaan, namun juga tidak sanggup membeli secara komersial.
Melalui FGD ini Kepala Sub Direktorat Bina Keuangan Daerah Keuangan Daerah, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan juga memaparkan terkait dengan peluang dan potensi pembiayaan serta pemanfaatan aset yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk sektor Perumahan serta tantangan dan upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan hunian yang ideal bagi ASN dan MBR, dan juga sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat.
Dari sisi pembiayaan perumahan, kehadiran BP Tapera sebagai katalisator dalam pembiayaan perumahan. Kehadiran BP Tapera diharapkan akan menjadi solusi dalam penyediaan hunian yang berkualitas dan tepat sasaran dan Pembiayaan perumahan berbasis tabungan.
Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) selaku Ketua Departemen Pembinaan KORPRI Kementerian/Lembaga, Lalu Gita Arian; Ketua Forum Sekretaris Kementerian (FORSESMEN) selaku Ketua Departemen Pembinaan KORPRI Kementerian/Lembaga, Noor Sidharta; Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Perumahan, Iskandar Saleh; Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti; Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Widodo Ramadyanto; Ekonom dan Pengamat Ekosistem Perumahan, Akademisi dari FEB UI, Prof Ruslan Prijadi; dan Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto hadir sebagai penanggap yang memberikan memberikan ide kreatif, pandangan lain terkait dengan solusi pembiayan perumahan dari berbagai perspektif, serta peluang-peluang yang dapat menjawab permasalahan yang ada.
Dengan diselenggarakannya FGD ini, BP Tapera bersama DPKN berharap dapat memperoleh informasi terkait program Pemerintah Daerah di bidang perumahan dalam rangka mengurangi backlog perumahan.
Harapan lainnya, dengan FGD ini nantinya dapat mendorong peran serta Pemerintah Daerah melalui informasi terkait dengan kebijakan tata ruang perumahan khususnya bagi MBR, kemudahan perizinan, serta sumber pendanaan di Pemerintah Daerah.
Hasil FGD nantinya akan menjadi rekomendasi dari DPKN yang akan disampaikan kepada para Pemangku Kebijakan, seperti Komite Tapera, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal hunian hingga Kementerian Keuangan dalam hal pembiayaan.