Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas Selesai Dibangun
Jum'at, 15 Januari 2021 | 06:00 WIB
SAMBAS, KabarProperti.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan visi Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk 5 tahun ke depan. Salah satunya adalah SDM vokasi yang diwujudkan melalui penyelesaian pembangunan gedung kuliah, laboratorium dan bengkel berbagai Politeknik Negeri di Indonesia yang pembangunannya sempat terhenti.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Pada TA 2020 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan pembangunan lanjutan Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP) sebanyak 14 Gedung Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 8 Gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sempat terhenti pembangunannya. Salah satunya adalah Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas, Kalimantan Barat yang merupakan salah satu fasilitas pendidikan tingkat tinggi di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Baca juga : Kementerian PUPR Selesaikan Gedung Kuliah Universitas Borneo Tarakan
Penyelesaian pembangunan ini terdiri dari enam gedung bengkel yang berfungsi sebagai gedung praktikum perkuliahan. Keenam gedung tersebut yakni Bengkel Pertanian, Bengkel Las, Bengkel Perakitan, Bengkel Otomotif, Bengkel Perikanan dan Bengkel Handycraft. Lingkup pekerjaan keenam gedung bengkel ini meliputi pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrikal dan pekerjaan site development.
Pembangunan gedung bengkel ini dilaksanakan oleh Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya dengan anggaran APBN TA 2020 senilai Rp 12,816 miliar. Pembangunan ini dikerjakan oleh konsultan pelaksana PT Pulau Bintan Bestari dan konsultan manajemen konstruksi PT Bentareka Cipta. Pekerjaan ini dilaksanakan selama 180 hari kalender + 90 hari kalender ADD.
“Kami harap fasilitas ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar. Ini adalah wujud konkret dan bukti nyata dukungan Kementerian PUPR untuk SDM unggul Indonesia maju,” kata Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto.
Baca juga : Tiga Gedung Utama IAIN Lhokseumawe Senilai Rp 62 Miliar Diserahterimakan
Di samping penyelesaian Gedung Bengkel Politeknik Sambas, di Kalimantan Barat pada TA 2020 Kementerian PUPR telah menyelesaikan dan melakukan serahterima Gedung Kuliah I dan Laboratorium I Politeknik Negeri Ketapang pada September 2020 lalu. Pembangunan ini terdiri dari dua gedung kembar setinggi tiga lantai yang berfungsi masing-masing sebagai gedung kelas dan gedung laboratorium.
Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.