Greenland International Industrial Center, Kawasan Industri Percontohan Nasional Bertaraf Internasional
GIIC telah mendapatkan pengakuan dunia internasional.
CIKARANG, KabarProperti.id – Pengembangan kawasan industri diprediksi akan terus meningkat seiring dengan menguatnya penyerapan lahan industri di sejumlah kawasan di Indonesia.
Kawasan industri dinilai berperan besar dalam membangkitkan perekonomian karena memiliki peluang bagi masuknya investasi dan daya serap tenaga kerja yang semakin tinggi.
Salah satu kawasan industri yang berkembang pesat di Indonesia adalah Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.
Dengan lahan industri seluas ±2.200 hektare, Greenland International Industrial Center (GIIC) menjadi salah satu kawasan industri terbesar yang ada di Indonesia.
GIIC telah menjadi lokasi bisnis bagi 170 tenants yang dilengkapi dengan sarana prasarana ramah lingkungan bertaraf internasional, seperti fasilitas pengolahan air bersih dan air limbah, penyediaan tenaga listrik dengan pelayanan premium, pasokan gas, jaringan telekomunikasi, serta instalasi serat optik.
Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk – Hongky J. Nantung mengatakan, sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan kawasan hunian dan area komersial, GIIC telah mendapatkan pengakuan dunia internasional.
Hal ini dibuktikan dengan beragam penghargaan yang telah diraih GIIC seperti World Silver Winner kategori Industri FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2022 di Prancis dan juga Best Industrial Estate Development PropertyGuru Asia Property Awards 2022 di Thailand.
Salah satu yang membedakan GIIC dengan kawasan industri lain di Indonesia adalah konsep ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang diterapkan dengan standar low pollution industrial.
Semua tenant di GIIC secara keseluruhan diwajibkan untuk mengontrol polusi udara dan suara yang dihasilkan. Proses ini dipantau oleh pihak Kota Deltamas sejak produksi, material hingga bahan bakar. Penggunaan batu bara pun tidak diizinkan di kawasan industri GIIC sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan sustainable development.
Selain itu, GIIC melakukan penghijauan di seluruh area termasuk perangkat listrik hemat energi serta penggunaan lampu LED dan lampu PJU (penerangan jalan umum) hybrid dengan solar panel. Kendaraan operasional Kawasan industry GIIC juga sudah menggunakan tenaga listrik.
Greenland International Industrial Center (GIIC) merupakan salah satu kawasan industri (KI) percontohan tambahan dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) Fase II. Proyek GEIPP Fase II ini akan dimulai secara efektif pada 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya transformasi KI menjadi lebih berwawasan lingkungan melalui penerapan konsep Eco Industrial Park (EIP).
Penerapan konsep EIP merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan melalui penciptaan desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri.
Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri. GIIC telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan. Khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Sinar Mas Land menjadi salah satu pengembang properti di Indonesia yang telah mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan yang diterapkan dalam produk properti untuk mengurangi emisi karbon hingga 34% pada tahun 2034 mendatang.
Tidak hanya penerapan material ramah lingkungan, Sinar Mas Land juga melakukan efisiensi energi melalui penerapan panel surya di bangunan-bangunan komersial, sarana penerangan jalan hingga pemanfaatan layanan sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero).
Melalui layanan tersebut, Sinar Mas Land turut mendukung inisiasi pemerintah dan mengambil bagian dalam mengurangi emisi CO2.
Selain mengoptimalkan sertifikat EBT, sejumlah gedung perkantoran milik Sinar Mas Land juga telah mendapatkan sertifikasi Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI), hingga mendapat sertifikat Gold Green District dari Building Construction Authority (BCA) Singapura.
Sinar Mas Land juga bekerja sama dengan Chandra Asri untuk mengaplikasikan aspal dengan campuran sampah plastik sepanjang 3,8 km atau 56.138 m2 di kawasan BSD City. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat sekitar daerah pembangunan menuju penerapan model ekonomi sirkular.
Greenland International Industrial Center (GIIC) berada di Kota Deltamas yang sangat strategis dan dapat diakses melalui Tol Jakarta-Cikampek di KM 37. Kota Deltamas merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dan Sojitz Corporation dari Jepang dengan total luas area ±3.200 hektare.
Township tersebut mengintegrasikan area hunian, komersial dan kawasan industri GIIC (Greenland International Industrial Center).
Saat ini, Kota Deltamas sedang gencar mengembangkan lebih banyak fasilitas dan infrastruktur guna mendukung kegiatan live, work, and play. Sejumlah fasilitas telah berdiri di antaranya sejumlah sekolah nasional maupun internasional (Cikarang Japanese School, Jakarta International University/Korean Education Complex, ITSB, SMK Ananda Mitra Industri, Pangudi Luhur), fasilitas Kesehatan (RS Mitra Keluarga dan Eka Hospital), hingga pusat perbelanjaan yakni AEON Mall yang saat ini telah memasuki proses penutupan atap dan akan beroperasi pada awal 2024.
Dari sisi akses, selain akses Tol Jakarta-Cikampek KM 37, GIIC di Kota Deltamas juga dapat diakses melalui Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan dapat diakses melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan di KM 31 yang telah beroperasi akhir 2023.(Herry Sofa)