LPEU MUI Luncurkan Program Perumahan Merah Putih : Solusi Hunian Syariah Tanpa Riba bagi Pengemudi Ojek Online
Perumahan Merah Putih menggunakan Akad Istisna yakni sistem pesanan.

JAKARTA, KabarProperti.id – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) hari ini menggelar agenda Silaturahmi dan Sarasehan bersama jajaran koordinator Grab Electric se-Jabodetabek di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat.
Pertemuan ini menandai langkah konkret LPEU MUI dalam meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah inisiatif penyediaan hunian syariah yang dikhususkan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol).
Program ini hadir sebagai respon atas sulitnya pekerja sektor informal mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional karena kendala administrasi bank (non-bankable) dan hambatan BI Checking.
LPEU MUI berkomitmen menyelaraskan program ini dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memenuhi target pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.
Inovasi Akad Istisna dan Cicilan Harian Berbeda dengan skema perumahan pada umumnya, Perumahan Merah Putih menggunakan Akad Istisna (sistem pesanan). Melalui akad ini, kepastian harga dikunci sejak awal kesepakatan tanpa ada risiko bunga mengambang atau riba.
“Kami memahami profil rekan-rekan pengemudi ojol yang memiliki penghasilan harian. Oleh karena itu, kami memperkenalkan sistem pembayaran ‘Setoran Seharga Kopi’,” ujar Rully Muliarto ST, M.M Wakil Sekretaris bidang Divisi Perumahan dan Kawasan Pemukiman LPEU MUI, yang menjadi pemateri dalam acara ini.
“Pekerja tidak perlu terbebani tagihan besar di akhir bulan, melainkan dapat menyisihkan pendapatan harian mulai dari Rp40.000 melalui sistem virtual account,” ujarnya lagi.
BACA JUGA : Tertinggi Sepanjang Sejarah, Penyaluran FLPP 2025 Mencapai 278.868 unit Senilai Rp34,64 Triliun
Beberapa poin unggulan dari Program Perumahan Merah Putih untuk pengemudi ojol meliputi:
– Tanpa BI Checking: Verifikasi kelayakan didasarkan pada riwayat pendapatan (dashboard) di aplikasi ojol selama 6 bulan terakhir.
– DP Fleksibel: Uang muka yang dapat disesuaikan antara 5% hingga 20% sesuai kemampuan individu.
– Lokasi Strategis: Hunian dibangun di wilayah penyangga kota yang dekat dengan akses transportasi dan pusat pesanan (restoran/perkantoran).
– Ekosistem Produktif: Kawasan perumahan akan dilengkapi dengan Ojol Hub, area servis mandiri, serta pusat pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penghuni.
Sinergi untuk Kesejahteraan Umat Ketua LPEU MUI, Dr. H. Mukhaer Pakkanna, S.E., M.M, dalam sambutannya menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata MUI dalam menggerakkan ekonomi umat.
“Kami ingin memastikan para pejuang aspal tidak hanya bekerja keras di jalanan, tapi juga memiliki aset nyata berupa hunian yang halal dan berkah untuk masa depan keluarga mereka,” ujar Mukhaer.
Acara sarasehan dihadiri oleh jajaran pimpinan LPEU MUI, Ketua Bidang Ekonomi Dewan Pimpinan MUI, M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si, serta perwakilan Koordinator Grab Electric se-Jabodetabek, Oppa Deddy.
Pendaftaran tahap awal bagi pengemudi ojol akan dilakukan secara kolektif melalui koordinator lapangan masing-masing zona dengan pendampingan teknis dari tim LPEU MUI untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
Tentang LPEU MUI
Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI adalah lembaga di bawah Majelis Ulama Indonesia yang bertugas menggerakkan kebijakan dan penguatan ekosistem ekonomi umat secara nasional, termasuk pemberdayaan UMKM, sertifikasi halal, dan pengembangan infrastruktur pemukiman berbasis syariah.





