Infrastruktur

Menteri Basuki Apresiasi Keberhasilan Tembusnya Terowongan 1 Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Rabu, 16 Desember 2020 | 08:00 WIB

JAKARTA, KabarProperti.id  –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kerja keras  konsorsium kontraktor yang berhasil menembus Proyek Kereta Cepat  Jakarta –  Bandung yang dilaksanakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Terowongan 1 merupakan yang terbesar dengan diameter 13,2 meter dengan panjang 1.885 meter.

“Atas nama Tim Komite Keselamatan Konstruksi Komite, saya mengucapkan selamat tunnel pertama dari 11 tunnel yang akan dibangun pada trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik antar anggota konsorsium, pelaksana fisik Kereta Cepat Jakarta – Bandung. ” kata Menteri Basuki melalui tayangan video, pada acara Tunnel 1 Breakthrough Kereta Cepat Jakarta – Bandung yang dilaksanakan di Pondok Gede, Bekasi, Selasa (15/12/2020).

Menurut Menteri Basuki, pekerjaan ini merupakan pekerjaan besar untuk menghadirkan kereta cepat pertama di tanah air. Oleh karenanya Menteri Basuki berpesan agar Konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selalu menjaga kualitas pekerjaan, dengan tetap menjaga lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga : Kementerian PUPR Selesaikan Gedung Kuliah Universitas Borneo Tarakan

Hal itu disampaikan Menteri Basuki mengingat proyek ini bersinggungan dengan pemukiman warga dan pekerjaan infrastruktur lainnya seperti Light Rail Transit (LRT) dan jalan tol Jakarta – Cikampek. Disamping itu menjelang puncak musim penghujan tahun 2020 ini dan awal 2021, koordinasi dengan Kementerian PUPR perlu diintensifkan agar tidak terjadi lagi banjir di jalan tol.

Pada kesempatan  tersebut, KCIC memperoleh penghargaan dari Museum Rekor- Dunia Indonesia (MURI) terkait pada mesin bor yang digunakan di Tunnel sebagai Mesin Bor Terbesar Pembuat Terowongan di Indonesia berdiameter 13,2 meter yang diserahkan oleh MURI kepada KCIC disaksikan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tantangan dalam penyelesaian proyek ini mulai dari investasi, pembebasan lahan, hingga hubungan dengan masyarakat. Untuk itu, koordinasi dengan para pihak harus terus terjalin. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai Indonesia pun dapat belajar dari China, pasalnya setiap proyek yang digarap bisa berjalan dengan cepat.

Baca juga : Kementerian PUPR Tawarkan 25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun di Tahun 2021

Sementara Direktur Utama PT. Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) Chandra Dwiputra mengatakan, bahwa penembusan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dua negara untuk menghadirkan kereta cepat ke hadapan masyarakat di tanah air,” para ahli dari dua negara bersinergi dalam setiap proses, sehingga transfer ilmu terjadi secara terus menerus di berbagai sisi persiapan.” ujarnya.

Chandra menambahkan, tunnel 1 sepanjang 1.885 meter kontruksinya menggunakan bor TBM terbesar di Asia Tenggara sehingga proses pengeboran tidak mempengaruhi aktivitas masyarakat. “Selesainya tunnel ini membuat progres terakhir proyek kereta cepat menjadi 64,4%. Total ada 13 tunnel yang sudah selesai pengerjaannya,” jelasnya.

Proyek KCJB dirancang sepanjang 142,3 kilometer ini dibangun oleh PT KCIC yang merupakan konsorsium bentukan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan China Railway Corporation. PSBI merupakan konsorsium empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). Adapun, PT. Wijaya Karya memiliki porsi kepemilikan saham sebanyak 38 persen.

Baca juga : Gerbang Klangon Borobudur dan Revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang Selesai Pembangunannya

Kereta Cepat Jakarta – Bandung merupakan proyek kereta cepat pertama di Indonesia yang telah diinisiasi sejak Tahun 2015. Proyek kereta cepat lahir dari kolaborasi dua negara, Indonesia dan China, yang merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button