Triwulan II, Progres Pembangunan Perumahan Kementerian PUPR Capai 33,94 %
Rabu, 09 Juni 2021 | 15:45 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya meningkatkan progres program perumahan di Indonesia. Pada triwulan II teparnya pada awal Juni 2021, dari total anggaran Ditjen Perumahan senilai Rp 7,44 Triliun, progres capaian pembangunan fisik program perumahan Kementerian PUPR mencapai angka 33,94 persen dan progres keuangan sekitar 37,36%.
“Alhamdulillah capaian program perumahan Kementerian PUPR terus meningkat. Apalagi adanya dukungan dari anggota Komisi V DPR membuat pelaksanaan program perumahan di lapangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Menurut Khalawi, capaian program perumahan pada tahun ini lebih baik daripada capaian tahun lalu pada saat yang sama. Berdasarkan data yang ada, tahun lalu pada bulan Juni capaian pembangunan fisik hanya 18,57 persen dan progres keuangan 19,29%.
BACA JUGA : Dari Buku Program Sejuta Rumah: ‘Pak Zulfi, Anak Kampung Aur Dilahirkan untuk Perumahan’
Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, pada tahun ini Kementerian PUPR juga mendapatkan anggaran untuk Kegiatan Padat Karya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 600 Miliar.
Anggaran tersebut ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-108/MK.2/2021 tanggal 3 Juni 2021 Perihal Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA – 999.08) dari BA-BUN Pengelolaan Belanja Lainnya (BA – 999.08) ke BA – Kementerian PUPR (BA- 033) untuk Kegiatan Padat Karya Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.
“Anggaran tersebut nantinya terbagi menjadi dua yakni untuk Kegiatan Padat Karya Rumah Swadaya Rp 300 M dan Kegiatan Padat Karya Rumah Khusus Rp 300 miliar,” terangnya.
BACA JUGA : Program Sejuta Rumah Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19
Berdasarkan data yang ada di Ditjen Perumahan, Kegiatan Padat Karya PEN Rumah Swadaya akan menyasar sekitar 11.600 unit rumah tidak layak huni dan menyerap tenaga kerja sebanyak 23.200 orang. Sedangkan untuk kegiatan Padat Karya PEN Rumah Khusus diharapkan dapat membangun sebanyak 1.457 unit rumah dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.828 orang.
“Kami harap melalui kegiatan padat karya PEN ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat apalagi di masa pandemi Covid – 19 ini,” harapnya.