Perkuat Ekosistem Hunian, REI DKI Jakarta dan Pemprov Dorong Sinergi Regulasi, Pembiayaan, dan Pengembang
Jakarta memiliki peluang untuk mempercepat penyediaan hunian dengan mengoptimalkan unit yang sudah tersedia.

JAKARTA, KabarProperti.id – Percepatan penyediaan hunian di Jakarta membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan unit baru. Sinergi regulasi, pembiayaan, ketersediaan hunian, transportasi publik, serta kolaborasi pemerintah dan pengembang menjadi faktor penting agar kebutuhan masyarakat dapat terhubung dengan pasokan hunian yang tersedia.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) REI DKI Jakarta 2026, yang mempertemukan pemangku kepentingan sektor perumahan untuk memperkuat ekosistem penyediaan hunian di Jakarta.
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, mengatakan salah satu persoalan yang perlu segera dijawab adalah adanya kesenjangan antara pasokan hunian dengan kemampuan masyarakat untuk membeli.
“Persoalan kita bukan hanya bagaimana membangun rumah baru, tetapi bagaimana rumah yang sudah tersedia dapat benar-benar dimiliki dan dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan.”
Menurut Arvin F. Iskandar, berdasarkan riset Colliers Indonesia, terdapat sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta yang belum terserap pasar.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Jakarta memiliki peluang untuk mempercepat penyediaan hunian dengan mengoptimalkan unit yang sudah tersedia.
Namun, langkah tersebut membutuhkan kebijakan yang dapat meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses pembiayaan.
Pembiayaan Harus Menjawab Daya Beli
Ledy Natalia, Kepala Bidang Pembiayaan dan Kemitraan Perumahan DPRKP Provinsi DKI Jakarta mengatakan persoalan daya beli menjadi salah satu tantangan utama sektor perumahan Jakarta.
Dengan backlog sekitar 402.287 kepala keluarga dan kenaikan harga tanah rata-rata sekitar 1,8 persen per tahun, diperlukan instrumen pembiayaan yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan harga hunian.
BACA JUGA : REI DKI Jakarta: Kenaikan Harga Jual Rusun Subsidi Belum Mampu Dongkrak Minat Pengembang
Salah satu instrumen yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta adalah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
Program tersebut memberikan bunga tetap 5 persen hingga akhir tenor, pembiayaan hingga 100 persen tanpa uang muka, tenor hingga 20 tahun, perlindungan asuransi kredit, kebakaran dan jiwa, serta bebas biaya provisi dan administrasi.
Yang menjadi penting, FPPR juga dapat diterapkan pada hunian eksisting, sehingga tidak hanya membantu masyarakat memperoleh rumah tetapi juga berpotensi mempercepat penyerapan unit yang telah tersedia.
DPRKP juga terus memperkuat model kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pengembang melalui program Hunian Terjangkau Milik (HTM), termasuk Menara Samawa, Menara Kanaya, Sentraland Cengkareng, Bandar Kemayoran, dan kolaborasi dengan PT SPI.
Pemprov Dorong Creative Financing
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pendekatan creative financing menjadi salah satu strategi yang terus dikembangkan Pemprov DKI Jakarta. “Kolaborasi antara pemerintah dan REI menjadi sangat penting agar semakin banyak warga Jakarta memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.”
Sejumlah proyek infrastruktur dan fasilitas publik telah menunjukkan bagaimana kemitraan tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sektor hunian, pendekatan serupa dapat dikembangkan melalui integrasi pembangunan rumah, transportasi publik, dan pusat kegiatan ekonomi.
Karena itu, pengembangan TOD menjadi salah satu bagian penting dari strategi pembangunan Jakarta. Hunian yang terintegrasi dengan MRT, LRT, KRL, dan TransJakarta diharapkan dapat memberikan pilihan tempat tinggal yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban biaya mobilitas masyarakat.
Ranperda Rumah Susun Jadi Penguat Regulasi
Dalam aspek regulasi, REI DKI Jakarta menyambut positif penyusunan Ranperda Rumah Susun. Arvin menilai regulasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat penyediaan hunian vertikal sekaligus memberikan perhatian kepada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).
Kelompok MBT dinilai membutuhkan pendekatan kebijakan tersendiri karena berada di antara kelompok penerima subsidi dan konsumen hunian komersial.
“Mereka tidak cukup rendah untuk masuk seluruhnya dalam skema subsidi, tetapi juga belum cukup kuat untuk membeli hunian komersial. Padahal mereka membutuhkan hunian dekat dengan tempat kerja dan transportasi publik,” ujar Arvin.
Dengan demikian, kebijakan perumahan Jakarta ke depan perlu dibangun dalam satu ekosistem yang menghubungkan regulasi, pembiayaan, pengembang, hunian, dan transportasi publik.
Ketiga pihak melihat bahwa keberhasilan pembangunan perumahan bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak unit yang dibangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya mampu memiliki dan menghuni rumah tersebut.
“Kalau pengembang, pemerintah, dan perbankan berjalan bersama, tantangan perumahan Jakarta dapat kita ubah menjadi peluang,” pungkas Arvin.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak, terjangkau, dekat dengan transportasi publik, dan berkelanjutan.





