JAKARTA, KabarProperti.id – Basis data Program Sejuta Rumah (PSR) akan terus diperkuat Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR . Untuk itu, Direktorat RUK akan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) untuk turut mengawasi dan melakukan pendataan PSR di wilayah kerjanya masing-masing.
“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujar Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Menurutnya, PSR adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non MBR. Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat juga harus diedukasi termasuk kepenghunian rumahnya.
“Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” kata Khalawi Abdul Hamid.
BACA JUGA : Program Sejuta Rumah Hingga Mei Capai 312.290 Unit
Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan rapat tersebut adalah untuk merumuskan strategi pendataan hasil pembangunan rumah untuk basis data Program Sejuta Rumah.
Perumusan konsep strategi percepatan pendataan PSR telah dilaksanakan dalam 3 kali rapat pembahasan dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.
Fitrah menerangkan, pihaknya juga telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi website PSR dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya. Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanaan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR.
Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT; koordinasi dengan instansi lain (Kementerian sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang).
BACA JUGA : Inisiasi Pembiayaan Perumahan Tapera Tingkatkan Capaian Program Sejuta Rumah
“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu. Selain itu juga membentuk forum dan/atau Instruksi tentang Peran Serta Aktif Dalam Pendataan PSR,” katanya. (Alex Mulyadi)