Residensial

Dana CSR Perusahaan Bisa Untuk Program Perumahan

Rabu, 09 Juni 2021 | 05:00 WIB

SOFIFI, KabarProperti.idKementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengajak sektor swasta atau perusahaan-perusahaan di daerah untuk ikut membantu pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR nya untuk membantu pemerintah dalam program pembanguna. perumahan bagi masyarakat,” ujar Direktur Sistem.dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto saat menyampaikan Kuliah Umum dan Diskusi Publik di Universitas Bumi Hijrah, (Unibrah) Maluku Utara di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Pengembangan Kawasan Khusus Sofifi dan Pembangunan Sektor Perumahan Melalui Pembiayaan APBN”.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Unibrah Sarbain A Karim, perwakilan Pemerintah Kota Sofifi serta para mahasiswa Unibrah Maluku Utara.

BACA JUGA : Tokoh Perumahan (Alm) Budi Prayitno Beri Banyak Masukan Bermanfaat Bagi Program Sejuta Rumah

Menurut pria yang akrab disapa Koko tersebut, pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan secara  sendiri. Namun dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Urusan perumahan adalah urusan kita bersama bukan hanya Kementerian PUPR. Saat ini Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan kami harap perusahaan di daerah bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan,” katanya.

Saat ini, imbuh Koko, pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Untuk itu, jika ada perusahaan atau sektor swasta yang ingin ikut berperan dalam program perumahan dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang berada di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Inisiasi Pembiayaan Perumahan Tapera Tingkatkan Capaian Program Sejuta Rumah

Beberapa isu strategis yang muncul belakangan ini adalah bagaimana pemenuhan hunian yang layak untuk MBR. Mereka setidaknya harus tinggal dengan tempat kerja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan meminimalisir pengeluaran untuk biaya transportasi.

“Lahan di tengah kota kini semakin sulit. Padahal banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh misalnya tinggal di jauh dari kota jaraknya sekitar 60 kilometer dan waktu tempuhnya bisa 2 jam. Tentu jika mereka bisa tinggal di Rusun dengan sewa yang terjangkau maka akan meminimalisir mobilisasinya,” katanya.

Tak hanya pembangunan Rusun saja, Koko menambahkan bahwa perusahaan di daerah bisa mengajak pemerintah daerah jika ingin menyalurkan dana CSR nya. Mengingat dana APBD Pemda yang terbatas, perusahaan juga bisa ikut membantu melalui program bedah rumah masyarakat.

“Saat ini Kementerian PUPR .emiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah yakni bagaimana meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni untuk MBR. Dana bantuannya Rp 20 juta untuk bahan bangunan dan upah tukang untuk satu rumah. Jika perusahaan swasta bisa ikut menyalurkan dana CSR untuk perumahan maka kita bisa perbaiki lebih banyak rumah masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button