JAKARTA, KabarProperti.id – Era sharing economy berbasis teknologi dewasa ini telah berhasil menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu yang terselesaikan dengan adanya teknologi ini adalah industri properti.
Residensial merupakan kebutuhan mendasar yang nilainya setiap tahun meningkat. Di satu sisi, tingginya biaya kepemilikan properti tidak diimbangi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Program pemerintah seperti penurunan prosentase uang muka (DP) serta penurunan PPH bagi pengembang ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan daya beli, meski didukung dengan penawaran progam cicilan KPR.
Berdasarkan data yang dirilis oleh konsultan properti terkemuka seperti Jones Lang LaSalle, selama tahun 2019 ini industri properti di Indonesia khususnya residensial masih lemah. Dipengaruhi oleh pemilihan presiden, kuartal pertama 2019 tidak ada tanda-tanda daya beli masyarakat berubah. Penjualan unit kondominium pun menurun.
Gradana, platform peer to peer lending khusus properti, memberikan solusi praktis dengan meluncurkan GraStrata. Jika sebelumnya perusahaan rintisan digital yang didirikan oleh William Susilo Yunior dan Angela Oetama ini fokus pada properti baru, maka fitur layanan ini lebih mengarah pada konsumen yang mencari rumah bekas (secondary market).
Menurut Angela, GraStrata memang untuk pembiayaan rumah tangan kedua yang peminatnya juga tidak kalah banyak dengan rumah baru. “Kelebihan rumah bekas itu dari sisi harga lebih murah dibanding rumah baru walau luas dan kondisinya sama. Selain itu, lingkungan sudah terbentuk. Fasilitas umum sudah ada. Bandingkan dengan rumah baru yang kadang masih sepi, fasum fasos masih dalam tahap perencanaan dan tetangga kadang masih belum ada,” ujar Angela.
Gradana, tambah Angela, akan membiayai uang muka bagi calon pembeli rumah bekas yang bisa dicicil serta bebas penalti apabila suatu hari mau diambil alih. Kalau DP sudah lunas, pembeli akan mendapatkan free penalti kalau mau take-over.
Sementara itu, William Susilo Yunior mengkonfirmasikan bahwa fasilitas GraStrata ini telah diluncurkan di bulan Agustus lalu. Calon pembeli yang berminat untuk membeli rumah bekas akan difasilitasi dengan fitur GraDP yang sebelumnya sudah dikenal luas oleh pasar.
“Gradana bekerjasama dengan rekanan-rekanan pengembang, dan selama ini GraDP memang fokus di unit baru yang sedang dibangun oleh rekanan kami. Namun dengan adanya GraStrata, pembeli pun bisa memanfaatkan fitur ini,” ungkapnya.
Menurut mantan karyawan Sinar Mas Land ini, GraStrata sifatnya open market, yang penting sertifikat sudah pecah dan bangunan sudah jadi.
“Kami melihat tren di Indonesia kalau masyarakat suka membeli rumah atau tanah dengan cara dibagi-bagi per kavling karena keterbatasan dana. Karena itulah kami memfasilitasi kebutuhan ini dengan adanya GraStrata,” ujar William.
Layanan Gradana saat ini telah tersedia bagi calon konsumen di Jabodetabek, Bandung, Palembang dan Medan. Menurut William, rencananya mereka akan ekspansi ke kota-kota besar lainnya dalam waktu dekat.
“Ke depannya kami juga berencana merambah pasar Surabaya, Makassar dan Bali. Termasuk juga Kalimantan Timur yang akan menjadi ibukota baru Indonesia, karena pertumbuhan properti di sana mulai menggeliat,” kata William.