Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi 96.8 Km Mulai Dibangun
Selasa, 13 September 2022 | 05:00 WIB
JEMBRANA, KabarProperti.id – Dalam rangka meningkatkan konektivitas infrastruktur jalan bebas hambatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Tol Jagat Kerthi Bali memulai pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi di Provinsi Bali sepanjang 96,84 km.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Bali I Wayan Koster di Pekutatan, Jembrana, Sabtu (10/9/2022) lalu.
Menteri Basuki mengatakan dalam pembangunan jalan tol, khususnya di Bali sebagai destinasi wisata dunia, harus memperhatikan beberapa hal.
“Pertama, pasti kualitas. Sebagai wisata dunia, Bali harus menunjukkan kalau kita bisa membangun jalan tol dengan kualitas terbaik. Lalu, kedua juga harus memperhatikan estetika. Tidak hanya struktur-struktur jalan saja. Juga, kualitas dan estetikanya, tanpa mengurangi kecepatan kerjanya,” tegas Menteri Basuki.
BACA JUGA : Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3 Mulai Dibangun, Target Operasi Penuh 2024
Dengan perkiraan biaya investasi sebesar Rp24,6 Triliun, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini ditargetkan usai pada tahun 2028, namun Menteri Basuki menghendaki tuntas semua pada 2025 akhir.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi. Dengan Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km. Proses pembangunan jalan tol ini tetap memperhatikan kearifan lokal Bali dengan menghindari tempat-tempat suci serta membangun jalur khusus roda dua untuk sepeda dan sepeda motor.
“Saya sangat gembira karena akan ada jalur untuj pengendara sepeda motor dan sepeda. Ini merupakan salah satu perhatian kita pada _social heritage_ di Bali, sehingga cepat sampai tujuan dengan selamat sambil menikmati keindahan alam di Jembrana, Tabanan dan Badung,” ujar Menteri Basuki.
Adapun Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan dibangun melintasi 3 Kabupaten, 13 Kecamatan dan 58 Desa. Dengan pemberdayaan 4 Desa di Bali sebagai Rest Area terpadu yang masing-masing memiliki konsep berbeda, yaitu Jembrana yang mengangkat kearifan lokal. Lalu Pekutatan yang menunjang area taman bermain internasional. Kemudian Soka dengan konsep pedesaan sebagai tempat beristirahat, serta Tabanan sebagai pusat logistik untuk distribusi dalam kota.
BACA JUGA : Diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Manado-Bitung Beroperasi
Menurut Gubernur Bali I Wayan Koster, masyarakat Bali telah lama menantikan pembangunan jalan tol ini untuk meningkatkan konektivitas antar Kabupaten di Bali serta memperpendek jarak tempuh menuju kawasan Denpasar.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri PUPR beserta jajaran dan semua pihak yang telah mendukung, hingga terealisasinya program pembangunan jalan tol Jagat Kerthi Bali yang keberadaannya telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ungkap Wayan Koster. Selain menjadi solusi atas permasalahan kemacetan ruas arteri nasional, dan mempersingkat waktu perjalanan menuju Denpasar yang awalnya bisa sekitar 5-7 jam dapat menjadi sekitar 1,5-2 jam saja, menurut Wayan Koster keberadaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan berdampak bagi masyarakat Bali.
“Jalan tol ini memiliki dampak positif dalam peningkatan investasi pembangunan, peningkatan lapangan kerja, efisiensi jarak dan waktu tempuh logistik bahkan akan mampu memicu timbulnya destinasi wisata baru serta pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru dan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah di provinsi Bali,” ujar Wayan Koster.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menambahkan bahwa Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini nantinya akan dilengkapi pula dengan sistem _Multi Lane Free Flow_ (MLFF). Sehingga transaksi tidak dilakukan melalui gerbang tol, tetapi melalui teknologi Global Navigation Satelite System (GNSS) yang terintegrasi melalui aplikasi smartphone dan terbaca melalui satelit.
“Rencananya di jalan tol ini sudah diterapkan sistem baru. Jadi kalau nantinya ada gerbang tol, maka hanya sebagai penanda saja. Bukan untuk melakukan fungsi transaksi,” tandas Danang.