Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2021 Sebesar Rp 149,81 Triliun, Ada 6 Kelompok Program Prioritas
Kamis, 03 September 2020 | 10:20 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun. Program infrastruktur PUPR tahun 2021 utamanya ditujukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi COVID-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam nota keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Lasarus, Rabu, (2/9/2020) mengatakan, kerangka program Kementerian PUPR tahun 2021 disusun berdasarkan 5 visi Presiden Joko Widodo untuk 2019-2024, dampak Pandemi COVID-19, serta Tema dan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.
“Ada 6 kelompok program prioritas yang menjadi fokus program Kementerian PUPR 2021. Yakni dukungan peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana & perubahan iklim,” kata Basuki.
Baca juga : Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng Dimulai Oktober 2020
Dari 6 kelompok prioritas tersebut, Basuki menyatakan meningkatkan alokasi Program PKT Kementerian PUPR di tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, utamanya lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Dari Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun, dialokasikan sebesar Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 12,32 triliun,” ujar Basuki.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, Komisi V DPR sepakat untuk mendukung program tahun 2021 difokuskan ke padat karya. “Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan memberdayakan masyarakat kita dukung penuh. Bagaimana stimulus dari APBN agar bisa berdampak langsung ke masyarakat bawah,” ujar Lasarus.
Baca juga : Tingkatkan Konektivitas dan Estetika, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung dengan Lantai Kaca
Dilanjutkan Basuki, secara keseluruhan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) diantaranya untuk pembangunan 54 bendungan yang terdiri atas 11 bendungan baru dan 43 bendungan on-going, 24 embung, 25 ribu hektar lahan irigasi baru, 120 km pengendali banjir, 20 km pengaman pantai, program padat karya P3TGAI di 12.000 lokasi, rehabilitasi dan peningkatan 250 ribu hektar lahan irigasi serta revitalisasi 5 danau.
Di bidang konektivitas untuk pembangunan 831 km jalan, 19.888 meter jembatan, 3.116 meter flyover/underpass/terowongan, 35 km jalan bebas hambatan, serta peningkatan 1.279,5 km jalan nasional dan 2.177,5 meter penggantian jembatan.
Di bidang permukiman digunakan untuk pembangunan 2.012 liter/detik SPAM, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk 367.380 KK, 917 sekolah/gedung sarana dan prasarana pendidikan, 9 gedung sarana dan prasarana olahraga (termasuk dukungan Piala Dunia U-20), 17 pasar, penataan 143 hektar permukiman kumuh dan KSPN.
Baca juga : Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Huntap di Palu Selesai September
Selanjutnya perumahan untuk pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 rumah khusus, 111.200 unit rumah swadaya dan 40.000 unit prasarana dan sarana umum. Terakhir alokasi anggaran 2021 untuk dukungan manajemen yang mencakup pembinaan kontruksi, pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan, pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur wilayah, Sekretariat Jenderal & Inspektorat Jenderal. (Herry Sofa)