Kornas Pera : Waspadai Darurat Pembiayaan Perumahan Rakyat
Kamis, 14 Juli 2022 | 11:00 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – Pekan lalu tersiar peringatan terbuka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah karena tren kenaikan suku bunga acuan.
Hal itu menarik, karena Menteri Sri Mulyani mengaitkan dengan hak bermukim atas rumah yang merupakan kebutuhan dasar.
Rumah dan sektor perumahan telah disodok menjadi indikator pasang atau surutnya perekonomian.
Masih menurut SMI, tren kenaikan suku bunga sedang terjadi, dengan reaksi melawan inflasi yang terus melambung.
Dari negeri Paman Sam, Bank sentral Amerika Serikat (AS) yang dipatok sebagai acuan lebih cepat bereaksi, karena sudah naik selama 3 kali pada semester I-2022 dan akan terus naik untuk mendinginkan inflasi.
BACA JUGA: Pertahankan BTN Syariah, demi Mandat Perumahan Rakyat
“Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat, suku bunga dulu, prinsipalnya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai karena cenderung naik dengan inflasi tinggi,” jelas Sri Mulyani dalam Acara Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Merespon itu, Ketua Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas Pera) menyikapi dengan keraguan.
“Sisi “wow”nya Menteri Sri Mulyani peduli tinggi menjadikan perumahan rakyat sebagai indikator pasang surut perekonomian, bukan bidang yang disisihkan,” kata Ketua Kornas Pera Muhammad Joni, kepada media.
Namun, bagi Joni, peringatan Menkeu bak alarm kencang agar mewaspadai darurat pembiayaan perumahan rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Alarm SMI ini clear and present ancaman tepat sasaran dan target program sejuta rumah,” kuatir Muhammad Joni.
Walau begitu, lanjut Joni, alarm kencang SMI itu musti ditindaklanjuti dengan membongkar secara mendasar dan struktur kebijakan pembiayaan perumahan MBR, baik moneter, fiskal, maupun inovasi skim pembiayaan.
“Tantangannya menciptakan ekologi pembiayaan jangka panjang dan murah, dalam arti yang sebenarnya dengan efisiensi cost of fund, inovasi pembiayaan perumahan MBR Non Formal, dan mengatasi hambatan setiap items rantai pasok pembiayaan dan penyediaaan perumahan MBR,” lanjut Advokat pro perumahan MBR.