Menteri PUPR Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024 – 2029
BP Tapera akan berupaya lebih adaptif dan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam ekosistem pembiayaan perumahan.
JAKARTA, KabarProperti.id – Menterí Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera periode 2024 -2029 selaku Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) didampingi oleh anggota Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, Rabu (13/3) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR.
Pelantikan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik lndonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Komite Tapera telah menyampaikan surat usulan kepada Presiden Rl terkait pemberhentian dengan hormat Komisioner dan Deputi Komisioner (KDK) BP Tapera yang telah mengemban Amanah di periode pertama 2019- 2024 dan pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner periode 2024 – 2029 berdasarkan hasil seleksi terbuka sesuai dengan Undang-undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Keppres tersebut memberhentikan dengan hormat KDK Periode 2019 – 2024, Komisioner, Adi Setianto; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio; Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar; dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan, serta mengangkat KDK Periode 2024 – 2029, Komisioner, Heru Pudyo Nugroho; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Sugiyarto; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman; Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi, Wilson Lie Simatupang untuk masa tugas periode 2024- 2029 terhitung mulai 13 Februari 2024.
BACA JUGA : BP Tapera Jalin Kerjasama dengan 31 Bank Penyalur FLPP dan 21 Asosiasi Pengembang Perumahan
Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat dan merupakan lulusan dari International Program Master of Management Universitas Gadjah Mada.
Sedangkan Sugiyarto, sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Sementara itu Doddy Bursman sebelumnya merupakan Komisaris Utama PT Bataro Persada Indonesia dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Operasi Pemanfaatan di BP Tapera tahun 2021 -2022.
Tak berbeda jauh dengan Doddy Bursman, Sid Herdi Kusuma juga pernah menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis, GRC dan Kebijakan Syariah di BP Tapera Tahun 2022.
Sedangkan Wilson Lie Simatupang, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Legal di Bank BTN.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugrohob menyampaikan bahwa BP Tapera sesuai konsepsi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat memiliki potensi untuk pengembangan skema bisnis disektor pembiayaan perumahan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait guna mencapai tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta disamping tugas sebagai Operator Investasi Pemerintah dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Heru, demikian ia biasa disapa, dalam periode kepemimpinannya hingga 2029 nanti, langkah awal yang dilakukan bersama tim adalah melakukan reviu penyempurnaan tata kelola, transformasi proses bisnis yang inovatif dan solutif berbasis IT, pemenuhan target penyaluran, serta peningkatan kapasitas SDM sebagai aset penting BP Tapera.
“Fokus utama kami adalah penyempurnaan tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, transformasi proses bisnis berbasis IT dan penguatan basis data kepesertaan guna mendukung keberlanjutan dan eksistensi BP Tapera dalam ekosistem pembiayaan perumahan,” ungkap Heru menyampaikan.
Ke depan menurut Heru, BP Tapera akan berupaya lebih adaptif dan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam ekosistem pembiayaan perumahan untuk penguatan model bisnis Tapera agar lebih sustainable, yang tidak hanya bertumpu pada sumber dana APBN.
“Kami akan terus berupaya untuk menggali berbagai potensi pembiayaan yang ada di market agar intervensi APBN menjadi lebih efisien,” ungkapnya mengakhiri.