Korporasi

Penuhi Kebutuhan, Karawang International Industrial City Siapkan Lahan Baru

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:30 WIB

KARAWANG, KabarProperti.id – Kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), pengembang dan pengelola kawasan industri di Karawang saat ini sedang menyiapkan lahan baru seluas 105 hektar, yang merupakan bagian dari total area ± 1.500 hektar. Perluasan tersebut ditandai dengan pelaksanaan acara groundbreaking ceremony pada Selasa (12/10/2021) sebagai simbol akan dimulainya pengembangan dan pembangunan di area perluasan tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), H. Aep Syaepuloh, S.E (Wakil Bupati Karawang), M. Yamaguchi (Presiden Direktur KIIC), Sanny Iskandar (Direktur KIIC), Koichi Yano (Perwakilan ITOCHU Corporation), serta Hongky J. Nantung (CEO Commercial National Sinar Mas Land). Nilai investasi dari perluasan area tersebut mencapai ± Rp1 triliun.

Direktur KIIC Sanny Iskandar mengungkapkan bahwa pengembangan area baru ini tidak terlepas dari transformasi dunia usaha yang saat ini mulai menuju digitalisasi ekonomi. Sehingga, sektor-sektor usaha tentunya akan terus berkembang mengikuti trend ini.

“Permintaan akan lahan industri juga cukup tinggi terutama industri seperti data centerelectric vehicle, komponen pendukungnya, industri rantai pasok bagi e-commerce, dan sebagainya. Oleh karena itu, perluasan ini adalah bagian dari upaya KIIC guna menangkap momentum tersebut,” ujar Sanny Iskandar .

BACA JUGA : Sinar Mas Land dan Kejari Tangsel Berikan Konsultasi Hukum Gratis di Pasar Modern BSD City

KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan ITOCHU Corporation dari Jepang dan telah bekerja sama selama 30 tahun untuk mengembangkan kawasan industri di Karawang. Proyek tersebut menerima penganugerahan penghargaan sebagai “Kawasan Industri Terbaik” dari Kementerian Perindustrian. KIIC juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 (Quality), ISO 14001 (Environment), ISO 45001 (Health & Safety) serta pada tahun 2020 lalu telah mendapatkan status Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Berstatus sebagai Objek Vital Nasional (OVNI), kami mengutamakan layanan dan keamanan berinvestasi bagi para tenant. Melalui perluasan lahan ini, KIIC optimis mampu mencapai target penjualan sebesar ± Rp750 miliar di tahun 2022. Di area 105 Hektar yang baru ini, KIIC sudah dapat menerima investor,” tambah Sanny Iskandar.

Kawasan Industri berkelas internasional ini didukung dengan lokasi yang strategis dan dapat diakses langsung dari Pintu Tol Karawang Barat 2. KIIC memiliki infrastruktur dan fasilitas yang sangat komprehensif guna mendukung keberlangsungan investasi salah salah satunya adalah tersedianya fasilitas Environmental Laboratory yang dapat melakukan uji sampel air limbah para tenant.

BACA JUGA : Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Subroto di Bidang Efisiensi Energi 2021 dari Kementerian ESDM

KIIC dikembangkan dengan konsep Kawasan Industri yang menggabungkan kegiatan industri manufaktur dan fasilitas yang terkait langsung dengan industri (rental warehouserental factory and officecommercial area, dsb) dimana kegiatan tersebut tidak bercampur dengan pengembangan area permukiman. Terdapat sejumlah perusahaan yang telah mempercayakan investasinya di KIIC diantaranya Toyota, Yamaha, P & G, Philip Morris, Ajinomoto, Sharp, hingga Kao.

KIIC juga didukung dengan infrastruktur yang canggih sebagai kesiapan dalam memasuki era Industry 4.0, diantaranya:

  1. Power Supply dengan kapasitas 540 MVA, dapat ditingkatkan hingga 660 MVA.
  2. Sistem Pengelolaan Air Bersih dengan kapasitas 35.000 m3/hari, dapat ditingkatkan hingga 45.000 m3/hari.
  3. Sistem Pengelolaan Air Limbah dengan kapasitas 36.000 m3/hari, dapat ditingkatkan hingga 45.000 m3/hari.
  4. Smart Water Meter System yang digunakan untuk pencatatan volume penggunaan air Tenant melalui aplikasi IoT.
  5. Sistem Jaringan CCTV yang terkoneksi dengan Kepolisian setempat.
  6. Jaringan fiber optic.
  7. Penerapan sistem koordinat global untuk kemudahan penyewa/investor melacak lokasi secara online.
  8. Smart Street Light yang menggunakan Sistem Cloud.

Pengembangan KIIC sebagai Kawasan Berwawasan Lingkungan oleh Sinar Mas Land & ITOCHU Corporation

Sinar Mas Land dan ITOCHU Corporation berkomitmen untuk membangun kawasan industri berwawasan lingkungan. Hal ini diterapkan di Karawang International Industrial City atau KIIC yang terletak di Karawang Barat. Dengan luas ± 1.500 hektare, KIIC merupakan kawasan industri pertama yang mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 untuk Quality Management & Pengendalian lingkungan di tahun 2002.

Di tahun 2007, KIIC juga menjadi kawasan Industri pertama yang memperoleh sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Selain itu, sebagai indikator dalam keberlanjutan pengawalan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, KIIC pada tahun 2020 telah mendapatkan status Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat ini, 170 perusahaan sudah bergabung di KIIC, di antaranya PT. Toyota Motor Mfg. Indonesia, PT.Ajinomoto Indonesia, PT. Yamaha Motor Mfg. Indonesia, PT. Astra Daihatsu Motor, PT. Utac Manufacturing Services Indonesia, dan PT. Sharp Semiconductor Indonesia. Selain itu, infrastruktur yang dimiliki oleh KIIC dilengkapi dengan akses jalan tol langsung, sistem komunikasi canggih, pengolahan air bersih dan limbah serta sistem pengamanan yang baik.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button