Residensial

Rusun Pegawai Kejati di Gresik Senilai Rp 11 Miliar Siap Dihuni

Rabu, 03 November 2021 | 15:40

JAWA TIMUR, KabarProperti.id  –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Rusun yang diperuntukkan bagi para pegawai Kejaksaan Tinggi tersebut dibangun dengan anggaran Rp 11 Miliar memiliki 21 unit hunian dan telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair.

“Kami mentargetkan pembangunan Rusun bisa terlaksanakan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia. Target pembangunan rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren, serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang belum memiliki rumah,” ujar Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Menurut Khalawi,  masih banyak pegawai pemerintah di daerah yang belum memiliki hunian yang layak. Adanya Rusun ini diharapkan para pegawai bisa menempati hunian dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman.

“Kami berharap dengan tinggal di hunian vertikal ini akan menambah semangat kerja para pegawai Kejaksaan Tinggi saat melaksanakan tugasnya,” katanya.

BACA JUGA : Rusun ASN di Kalbar Hampir Rampung, Fasilitasnya Setara Apartemen

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV  Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Sultan Sidik Nasution menjelaskan,  Rusun pegawai Kejati di Gresik terdiri dari satu tower dengan luas bangunan 1.923,6 meter persegi. Rusun ini memiliki ketinggian tiga lantai yakni lantai pertama dikhususkan sebagai area parkir kendaraan dan area servis bangunan. Sedangkan untuk lantai kedua dan ketiga difungsikan sebagai hunian yang terdiri dari 21 unit hunian.

Sebagai informasi, Rusun Kejati tersebut memiliki kapasitas 84 orang dengan masing-masing unit hunian terdiri dari empat orang. Selain itu juga tersedia ruang bersama yang berada di masing-masing lantai hunian dan ruang serbaguna atau aula yang berada di lantai dua.

Pembangunan rumah susun tersebut telah dilengkapi dengan meubelair untuk masing-masing unit hunian yang terdiri dari tempat tidur double bed dan bunk bed, lemari pakaian, meja dan kursi makan serta sofa dan meja.

Untuk mendukung kegiatan penghunian juga telah terpasang utilitas jaringan air bersih, air kotor dan jaringan listrik yang telah terbagi ke setiap panel unit hunian. “Dalam pembangunan Rusun ini kami juga  memperhatikan keamanan dan ketahanan bangunan dalam proses penghuniannya. Selain itu kami juga menyediakan alat pemadam kebakaran yang tersebar di tiga titik lokasi di masing-masing lantai,” terangnya.

BACA JUGA : Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Ponpes Hidayatul Uluum 2 di Kota Tasikmalaya

Beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan Peresmian Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditandai dengan penandatanganan prasati  oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dofir dan Kepala Balai P2P Jawa IV, Sultan Sidik Nasution.

Turut hadir dalam peresmian tersebut  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Para Asisten dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri se-Koordinator Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, Wakil Bupati Kabupaten Gresik, serta Forum Koordinator Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dofir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena adanya Rusun ini dapat memenuhi kebutuhan hunian bagi para pegawainya. Adanya sarana dan parasana yang ada di Rusun tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja, serta pengoptimalan dalam pelayanan, berintregitas, dan berhati nurani.

“Kami mengucapkan terima kasih  dan penghargaan yang tinggi serta apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Balai P2P Jawa IV dengan terbangunnya Rusun ini,” katanya (Alex Mulyadi).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button