Korporasi

Siasat Cermat Bank BTN Wujudkan Mimpi Pekerja Informal Miliki Rumah

Senin, 6 Februari 2023 | 15:00 WIB

JAKARTA, KabarProperti.id – Semua orang memiliki mimpi memiliki rumah yang layak huni di negeri ini. Namun sayang, tidak semua orang bisa mewujudkan mimpi itu. Harga rumah yang tinggi, membuat banyak orang tidak bisa menjangkaunya. Padahal rumah layak huni memiliki banyak fungsi, tak hanya sekadar kebutuhan dasar sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat mengembangkan keturunan untuk menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.

Salah satu cara yang banyak dipakai untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah adalah dengan membelinya melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankkan. Menurut data Bank Indonesia (BI), pada triwulan III 2022, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,53% dari total pembiayaan.

Namun sayang pula, tidak semua orang bisa mengakses KPR. Adalah pekerja informal yang umumnya tidak bankable atau bisa mendapatkan pinjaman maupun kredit melalui bank lantaran penghasilan tiap bulannya yang tidak tetap.

Jumlah pekerja informal di negeri ini sangat besar, bahkan melebihi pekerja formal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja Indonesia per Februari 2022 mencapai 135,61 juta pekerja. Jumlah pekerja formal tercatat sebanyak 54,28 juta pekerja, sedangkan pekerja informal mencapai 82,33 juta pekerja (59,97%).

Melihat kondisi ini, negara tidak tinggal diam. Pasalnya negara memiliki tanggung jawab dalam menyediakan hunian bagi warga negara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 45 Pasal 28 H ayat 1 yang selengkapnya berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Disitu terlihat, setiap orang, artinya, tidak mengenal jenis pekerjaannya, baik formal maupun informal.

Negara Melakukan Inovasi Penyediaan Hunian Layak Bagi MBR Informal

Negara, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.

Backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta. Dari 93% backlog kepemilikan perumahan, sebagian besar merupakan MBR sejumlah 33% dan masyarakat miskin sejumlah 60%, dan seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR.

Siasat Cermat Bank BTN Wujudkan Mimpi Pekerja Informal Miliki Rumah
Iwan Suprijanto : MBR informal dikelompokkan sesuai profil risiko (Foto : Istimewa)

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat kegiatan Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan & Grand Design Segmen MBR Informal beberapa waktu lalu mengatakan, dalam penyediaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka.

Adanya Grand Design nantinya akan mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal. Ke depannya para MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang dan tinggi. Sehingga nantinya pemberian bantuan KPR bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.

“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi. Jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” kata Iwan.

Sukses atau tidaknya penyediaan rumah layak huni bagi MBR Informal tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perumahan. Untuk itu pemerintah meminta para pengembang dan perbankan mendukung pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR Informal.

Bank BTN Dukung Penuh Penyediaan Hunian Bagi Pekerja Informal

Perbankkan yang sangat peduli dan mendukung penuh pada upaya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR Informal adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau lebih dikenal sebagai Bank BTN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah berkiprah selama 73 tahun di negeri ini.

Bank pelat merah ini memang sudah tidak diragukan lagi dalam menjalankan amanahnya sebagai mitra pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan. Sejak didaulat pertama sekali sebagai bank penyalur kredit pemilikan rumah pada 10 Desember  1976. Bank BTN telah berhasil menyalurkan pembiayaan rumah hampir mencapai Rp 400 triliun.

Kucuran pembiayaan itu disalurkan kepada 5 juta keluarga di Indonesia. Lebih dari 56%  atau sekitar Rp 219 triliun mengalir ke segmen KPR Subsidi sementara sisanya mengalir ke segmen KPR non Subsidi. Pencapaian tersebut juga diimbangi dengan kemampuan Bank BTN dalam melakukan penetrasi pasar, dimana per Juni 2022 Bank BTN menguasai pangsa pasar KPR  lebih dari 39,4%.

Haru Koesmahargyo,  Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengatakan,  Bank BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat. MBR informal dinilai menjadi target pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau.

Bank BTN
Haru Koesmahargyo : Bank BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah (Foto : IStimewa)

Ditambahkan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar, “Kami siap mendukung program perumahan untuk MBR informal serta Program Sejuta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal pengelompokan resiko yang ditimbulkan menjadi kunci untuk sektor perbankan dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah serta ada tiga kategori risiko MBR informal yakni rendah, sedang, dan tinggi sehingga penyaluran bantuan KPR bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.”

Bank BTN
Hirwandi Gafar : Pekerja informal segmen yang potensial untuk digarap (Foto : Santo)

Hirwandi Gafar mengungkapkan bahwa ada tantangan yang harus dicermati agar masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor informal bisa memiliki rumah, diantaranya dari sisi keterjangkauan pembayaran atau membeli, selanjutnya ada potensi bagi bank risiko kredit lebih tinggi dari pada sektor formal. Tantangan lainnya lebih kepada ketepatan sasaran dan aksesibilitas program serta keberlanjutan program perumahan mereka.

Pekerja Informal Adalah Segmen yang Potensial untuk Digarap

Sektor pekerja informal dinilai Bank BTN sebagai segmen yang potensial untuk digarap. Selain karena jumlahnya yang sangat besar, masih banyaknya yang belum mengakses layanan keuangan menjadi tantangan tersendiri bagi bank untuk bisa mencarikan solusi bagi pekerja informal. Untuk itulah diperlukan siasat cermat dalam menangkap peluang yang besar dari pekerja informal.

Direktur Distribution & Funding Bank BTN, Jasmin mengungkapkan, saat ini perbankan masih banyak yang fokus bisnisnya melayani sektor formal, padahal sektor informal potensinya juga sangat besar. Untuk itu, perseroan terus melakukan inovasi membuat berbagai skema agar layanan perbankan bisa dinikmati pekerja informal khususnya penyaluran kredit.

“Untuk pembiayaan rumah khususnya rumah subsidi sekitar 93% dinikmati oleh pekerja formal, sedangkan sektor informal baru 7%. Untuk itu Bank BTN terus mencari skema yang bisa mempermudah pekerja informal bisa menikmati pembiayaan dari Bank BTN,” kata Jasmin pada acara Grebeg Pasar 2022 Bank BTN & IKAPPI di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Bank BTN
Penyaluran KPR BP2BT Bank BTN (Foto : Istimewa)

Jasmin mengatakan, salah satu skema yang ditawarkan pemerintah dan Bank BTN dalam pembiayaan rumah untuk pekerja informal adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dengan produk ini, pekerja informal hanya perlu menabung di Bank BTN selama tiga bulan, setelah memenuhi syarat maka mereka bisa mengajukan permohonan KPR BP2BT.

Untuk meningkatkan penyaluran KPR BP2BT, Bank BTN menggandeng Gojek dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Dua entitas ini memiliki komunitas pekerja informal yang luar biasa banyak jumlahnya, mencapai jutaan anggota.

Menurut Jasmin, KPR BP2BT sangat cocok buat segmen pedagang informal, yang bukan memiliki basis penghasilan tetap.  “Pedagang-pedagang kecil yang belum punya rumah bisa dibiayai dengan KPR BP2BT di mana uang muka dibantu pemerintah senilai Rp40 juta. Ini buat pedagang sangat cocok,” kata Jasmin.

Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengungkapka  jumlah pedagag pasar di seluruh Indonesia yang lebih dari 12 juta orang sebagian besar belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu, IKAPPI bersama Bank BTN dan Kementerian PUPR telah melakukan Grebeg Pasar ke berbagai daerah untuk mengenalkan produk KPR BP2BT kepada para pedagang tradisional.

Bank BTN

“Dengan KPR BP2BT ini diharapkan para pedagang pasar dapat segera memiliki rumah sendiri. Karena selama ini masih banyak yang ngontrak atau sewa. Lebih baik uang kontrakannya untuk mencicil bayar KPR,” jelas Mansuri.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengajak agar para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas perumahan subisidi yang diberikan pemerintah. “Kesempatan tidak datang dua kali, maka dari itu ini kesempatan yang baik bagi pedagang pasar dengan kehadiran dari Bank BTN dan Dirjen Kementerian PUPR dalam program satu juta rumah agar bisa dimanfaatkan semaksimalnya,” tegas Teguh.

KPR BTN Rent To Own Potensial Bidik Generasi Milenial dan Z Informal

Selain KPR BP2BT, Bank BTN juga memiliki skema lain bagi para pekerja informal untuk memiliki rumah, yakni melalui KPR BTN Rent To Own. “Jadi dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah. Selain itu, Rent to Own juga dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah namun termasuk masyarakat yang belum bankable karena dengan menggunakan skema Rent to Own mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai,” kata Hirwandi.

Untuk mendorong penyaluran KPR BTN Rent To Own, BTN menggandeng dua Rent To Own Provider (RTO Provider) yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya merupakan RTO Provider yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer, dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.

Bank BTN
KPR Rent to Own Bank BTN, (Foto : Istimewa)

Pertama, pelanggan dapat  memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka (DP) mulai dari 5%.  RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal. Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka.

“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional dimana penghasilannya cukup dan  menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun. Sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi,” kata Hirwandi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi inovasi produk pembiayaan perumahan dari Bank BTN dengan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO). Menurut Erick, skema ini akan sangat memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli.

“Menyewa bisa memiliki, ini luar biasa terobosannya dan ini akan saya laporkan ke Pak Presiden Jokowi karena inilah yang harus kita berikan solusi-solusi tidak hanya pengabdian, memastikan BUMN sehat, tapi juga punya program yang baik dan bermanfaat untuk rakyat,” kata Erick, saat acara Festival KPR Hunian Pemuda beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Erick mengatakan, dengan penduduk Indonesia yang mencapai 273 juta jiwa, di mana sekitar 31 persen belum memiliki rumah, Kementerian BUMN  terus mendorong dan mencari solusi-solusi untuk mengatasi hal tersebut.

Bank BTN
Pelayanan Bank BTN, (Foto : Santo)

Apa yang dilakukan Bank BTN dengan membuat skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO) memiliki peluang besar sebagai pendorong untuk menggenjot penyaluran KPR kepada pekerja informal, khususnya generasi milenial dan generasi Z.

Bagaimana tidak, jumlah pekerja informal dari generasi milenial dan generasi Z sangat besar dan ke depan diperkirakan akan semakin besar. Pasalnya, generasi milenial dan generasi Z banyak yang memilih jadi pekerja lepas. Dalam survei Talk Money to Me yang dilakukan pada generasi milenial, 64 persen wanita dan 71 persen pria menerima pekerjaan jika pekerjaan itu benar-benar mereka inginkan. Meski mendapat tawaran gaji lebih tinggi, mereka tetap mengutamakan “keinginan” daripada “kebutuhan”.

Menjadi pekerja lepas/freelance/informal. selain karena memberi kebebasan waktu dan tempat bekerja, juga bisa membuat generasi milenial dan generasi Z  bisa memilih pekerjaan yang mereka inginkan. Pendapatannya pun bisa di atas UMR. Sebab, jumlah pekerjaan yang diterima setiap bulannya tak ada batasan.

Berdasarkan data realisasi KPR Subsidi BTN pada tahun 2019– 2022, sektor informal berkontribusi berkisar 7– 14 persen per tahun. Bank BTN merupakan penyalur KPR BP2BT terbesar pada tahun 2022 yaitu sebanyak 11.430 unit atau dengan porsi sebesar 96,2 persen dari total 11.882 unit dari keseluruhan penyalur. Untuk tahun 2023 ini, Bank BTN menargetkan penyaluran KPR subsidi untuk pekerja informal sebesar 20 ribu unit.

Sementara dalam rangka mendukung target pemerintah memenuhi seluruh kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia pada 2045 atau zero backlog perumahan, Bank BTN memberikan 6 usulan yang diantaranya terkait pembiayaan rumah untuk MBR Informal.

Bank BTN
Perumahan yang pembiayaannya-difasilitasi Bank BTN, (Foto: Santo)

Antara lain, seperti dikatakan Hirwandi, usulan skema KPR Rent to Own (RTO) ditujukan bagi MBR Informal dimana MBR Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR. Hampir mirip dengan RTO, skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.

Masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja informal tentu sangat mendukung Bank BTN untuk bisa menyalurkan KPR untuk pekerja informal lebih besar lagi.  Seperti yang dikatakan Michael Anthony yang saat ini menjalani profesi sebagai mekanik motor di Bogor, Jawa Barat. “Semoga suatu saat nanti saya bisa memiliki rumah sendiri melalui Bank BTN. Untuk itu saya akan mencari informasi sebanyak-banyaknya agar bisa mendapatkan KPR BTN bagi pekerja informal,” kata Mike, begitu ia biasa disapa, yang saat ini tinggal di rumah kontrakan.

Semoga dengan siasat cermat yang dilakukan Bank BTN, membuat semakin banyak mimpi pekerja informal untuk memiliki rumah layak di negeri ini menjadi kenyataan.

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button