15 Tahun The HUD Institute: Loyal kepada Misi Sunyi Kesejahteraan Perumahan Rakyat
Oleh : Muhammad Joni SH.MH., Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Advokat di Jakarta dan Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute.

JAKARTA, KabarProperti.id – Pada suatu pagi yang tidak tercatat dalam kalender politik, The Housing and Urban Development (HUD) Institute lahir. Tidak ada orasi heboh pun pidato panjang. Tidak ada potret di halaman depan. Hanya sebuah kesadaran sunyi: di negeri yang gemar membangun, terlalu banyak orang tak punya rumah tempat pulang: sebut saja backlog.
Hari Jumat tanggal Empat belas Januari 2011. Sebuah hari dan tanggal yang tak riuh. Namun sejak hari itu, ada kerja yang tak pernah benar-benar berhenti—kerja menjaga agar kata perumahan rakyat tidak berubah menjadi slogan kosong. Karena di Indonesia, slogan sering hidup lebih lama daripada rumah itu sendiri.
Perumahan, kata banyak orang, soal angka. Backlog sekian juta. Target sekian unit. Anggaran sekian triliun. Tetapi bagi The HUD Institute, perumahan rakyat selalu soal manusia. Soal ibu yang memeluk anaknya di rumah kontrakan sempit. Soal buruh yang setiap bulan menunda mimpi karena cicilan tak pernah ramah. Soal rakyat kecil yang tahu mereka bekerja keras, tetapi tetap tidak pernah cukup untuk disebut “layak”.
Di titik inilah The HUD Institute memilih jalan yang tidak populer: berpihak. Bukan netral. Bukan moderat. Berpihak kepada mereka yang paling jarang diundang ke ruang rapat kebijakan.
BACA JUGA : Haluan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Membuat Rakyat Tersenyum
Di tengah perjalanan itu, ada satu sosok yang seperti kompas tua—tidak berkilau, tetapi selalu menunjuk arah. Namanya Zulfi Syarif Koto. Di kalangan perumahan, ia lebih sering dipanggil Pak HUD. Sebagian menyebutnya Laksamana Perumahan Rakyat. Bukan karena ia gemar memimpin armada, tetapi karena ia terbiasa berdiri di depan gelombang paling keras.
Zulfi bukan tipe pemimpin yang menyukai kalimat besar. Ia tidak menjual mimpi. Ia menjaga makna. Ia tahu, perumahan rakyat adalah medan yang licin—mudah bergeser menjadi komoditas, mudah disederhanakan oleh angka, mudah ditinggalkan setelah peresmian. Penghunian perumahan masalah tersendiri yang tak berdiri sendirian.
Dalam satu percakapan yang kini seperti mantra, Akbar Tanjung pernah berpesan kepada Zulfi: “Kau jaga perumahan rakyat”
Jangan biarkan tinggal istilah. Perumahan rakyat itu soal pemihakan pada kesejahteraan.”
Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung peringatan: bahwa kebijakan bisa berganti wajah, tetapi rakyat tidak boleh ditinggalkan.
BACA JUGA: Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat : Kolaborasi Singkirkan Halangan, Perluas Akses Kaum MBR
Zulfi memahami itu sejak lama. Ia tahu perumahan rakyat tidak bisa disamakan dengan perumahan komersial. Yang satu lahir dari konstitusi. Yang lain lahir dari pasar. Ketika negara lupa membedakan keduanya, yang kalah selalu rakyat kecil.
Ia pernah berada di pusat pusaran itu—saat M. Yusuf Asy’ari, Menteri Perumahan Rakyat, menggulirkan Program 1000 Tower. Zulfi dipercaya menjadi Deputi Perumahan Formal. Di sanalah ia belajar bahwa rumah susun bukan sekadar urusan beton dan lift. Ia adalah urusan manusia, konflik, penghunian, dan ketahanan sosial. Banyak bangunan gagal bukan karena konstruksinya rapuh, tetapi karena manusianya ditinggalkan.
Secara ideologis, The HUD Institute berdiri di atas jejak pemikiran Suharso Monoarfa. Ia memahami bahwa masalah perumahan rakyat bukan semata kekurangan rumah, melainkan kesenjangan pembiayaan. Dari sanalah lahir FLPP, sebuah ikhtiar menutup jurang antara kerja keras rakyat dan kemampuan membeli rumah.
FLPP kemudian melengkapi ekosistem: PT SMF, Bank BTN, Perum Perumnas , Bank Tanah dan BP TAPERA —sebuah arsitektur kebijakan yang jarang dibicarakan, tetapi menentukan hidup jutaan orang.
The HUD Institute menyederhanakan semua itu dalam satu kerangka jujur: 5 Komponen Dasar Hak Bermukim (KDHB). Tata ruang & lingkungan hidup, pertanahan, pembiayaan, teknologi & bahan bangunan strategis, dan infrastruktur dasar. Lima hal yang sering dipisah-pisahkan, padahal hidup rakyat tak pernah terpisah-pisah.
The HUD Institute tidak menolak rumah susun. Justru sebaliknya. Di kota yang makin sesak, hunian vertikal adalah keniscayaan. Tetapi The HUD Institute mengingatkan: rumah susun tanpa penghunian, pemberdayaan dan pendampingan hanyalah kesepian yang ditumpuk ke atas. Beton tidak bisa menggantikan rasa memiliki dan budaya bermukim.
Lima belas tahun berlalu. The HUD Institute tidak pernah menjadi organisasi yang ramai di poster. Ia bekerja seperti penjaga malam—hadir saat banyak orang tidur, memastikan rumah tidak terbakar & hanyut oleh kebijakan yang keliru.
Melalui HUD Academia, mereka menyiapkan generasi baru: anak-anak muda yang diajak percaya bahwa perumahan bukan sekadar teknis, melainkan keberanian berpihak.
Pada akhirnya, perumahan rakyat bukan soal siapa membangun paling banyak. Ia soal siapa yang bertahan paling lama menjaga makna. Dan selama masih ada rakyat yang bekerja keras tetapi tak punya alamat hidup yang layak, kerja itu belum selesai.
The HUD Institute lahir untuk satu hal yang sederhana dan keras kepala: rumah yang layak, terjangkau, dan manusiawi—untuk semua.
Dan seperti senja yang selalu datang tanpa tepuk tangan, perjuangan itu akan terus berjalan—sunyi, tetapi perlu. Tahniah 15 tahun The HUD Institute. Tabik.




