Residensial

2021, Kementerian PUPR Siap Bangun 147 Rumah Khusus di Papua

Senin, 08 Februari 2021 | 09:00 WIB

PAPUA, KabarProperti.id – Pelaksanaan Program Sejuta Rumah di Indonesia juga dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tanah Papua. Pada tahun 2021 rencananya Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 147 unit rumah khusus untuk masyarakat di Provinsi Papua.

“Bantuan Rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil. Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan di Provinsi Papua,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta akhir pekan lalu.

Baca juga : Dorong Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Kebijakan dan Strategi Khusus

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kuliatas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I untuk mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan dan meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan  khususnya di daerah perbatasan antara Negara Republik Indonesia (RI)  dan Papua Nugini.

Baca juga : Pemkab Teluk Bintuni Ajukan Usulan Bantuan Bedah Rumah dan Rumah Khusus ke Kementerian PUPR

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, Faisal Soedarno menjelaskan tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan.

Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat kabupaten antara lain Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.

“Total anggaran pembangunan Rumah Khusus di Papua sebesar Rp 50,9 Milyar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan Rumah Khusus ini,” terangnya. (Herry Sofa)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button