Residensial

Dorong Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Kebijakan dan Strategi Khusus

Kamis, 04 Februari 2021 | 08:00 WIB

JAKARTA, KabarProperti.idKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan tetap melanjutkan pelaksanaan Program Sejuta Rumah pada tahun 2021. Untuk itu, sejumlah kebijakan dan strategi pun diusung Kementerian PUPR guna mendorong capaian pembangunan rumah layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Khalawi menjelaskan, sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Baca juga : Dorong Program Sejuta Rumah, Perbankan dan Pengembang Diminta Gunakan BP2BT NAHP

“Di masa pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak melaksanakan aktifitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktifitasnya tersebut,” terangnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pun telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang. Salah satu kebijakan yang diusung adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.

“Kami ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Kami tentunya tidak bisa melaksanakan program ini sendiri tapi juga perlu dukungan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, kementerian/ lembaga, sektor swasta dan masyarakat,” terangnya.

Baca juga : 2020, Program Sejuta Rumah Capai 965.217 Unit

Khalawi menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan tiga strategi utama dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di lapangan. Pertama dengan mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan Program Sejuta Rumah.

Strategi kedua adalah menyediakan system regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolabirasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Sedangkan yang ketiga adalah dengan mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” tandasnya.

Baca juga : Kementerian PUPR Perkuat Pendataan Program Sejuta Rumah

Program Sejuta Rumah, imbuh Khalawi, ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan sasarannya adalah untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi pemerintah.

Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Hal tersebut dilaksanakan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah serta pemangku kepentingan bidang perumahan.

Dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik.  Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 699.770 unit rumah. Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan tahun 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada tahun 2020, meskipun terdampak pandemi Covid-19 hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button