JAMBI, KabarProperti.id – Sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi tahun ini akan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR. Program BSPS tersebut nantinya akan disalurkan dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp 78,75 Milyar.
“Tahun ini Kementerian PUPR akan membedah sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni di Jampi,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Indra M Sutan, di Jambi, Selasa (7/7/2020).
Baca juga : 488 RTLH di Kabupaten Morowali Dapat Bantuan Bedah Rumah
Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Jambi, imbuh Indra, nantinya akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan dalam dua tahap. Alokasi Program BSPS tahap pertama di Jambi akan dilaksanakan untuk 4.145 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 355 unit.
Berdasarkan data yang ada, pelaksananaan Program BSPS tahap pertama dilaksanakan tersebar di 11 kabupaten / kota yaitu Kabupaten Sarolangun (250 unit), Kabupaten Batanghari (630 unit), Kabupaten Muaro Jambi (945 unit), Kabupaten Tebo (330 unit), Kota Sungai Penuh (250 unit), Kota Jambi (405 unit), Kabupaten Bungo (350 unit), Kabupaten Kerinci (60 unit), Kabupaten Merangin (185 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (610 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (130 unit).
Baca juga : Ini Lokasi 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR
Sedangkan alokasi tahap kedua tersebar di tiga kabupaten / kota yaitu Kabupaten Sarolangun (115 unit), Kota Sungai Penuh (200 unit), dan Kabupaten Kerinci (40 unit). “Total anggaran untuk bedah rumah di Provinsi Jambi adalah Rp 78,75 Milyar,” terangnya.