Infrastruktur

661 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banyuasin Selesai Dibedah

Selasa, 22 September 2020 | 12:00 WIB

SUMATERA SELATAN, KabarProperti.id –  Sebanyak 661 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan kini telah berubah menjadi hunian yang nyaman bagi masyarakat setelah mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tak tanggung – tanggung anggaran yang digelontorkan  Kementerian PUPR melalui untuk melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di wilayah tersebut cukup besar yakni Rp 11,567 Miliar.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, Kementerian PUPR selain mendorong pembangunan infrastruktur juga memiliki tugas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia salah satunya melalui program Padat Karya BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.

Baca juga : Kementerian PUPR Salurkan Program BSPS Rp11,02 Miliar di Kabupaten Batang Hari

Adanya Program BSPS tersebut diharapkan selain dapat mengubah RTLH menjadi rumah yang layak huni juga sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyararakat di daerah.

“Program BSPS hanyalah stimulan agar masyarakat mau merubah rumahnya yang tidak layak menjadi lebih layak huni. Tentunya dengan mendorong keswadayaan pemilik rumah serta gotong royong antar warga sekitar dan pemerintah daerah setempat,” ujar Khalawi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera V Direktorat Jenderal Perumahan KementerianPUPR, A Darwis menjelaskan,  masyarakat di Kabupaten Banyuasin sangat antusias dalam melaksanakan Program BSPS ini. Rumah yang  sebelumnya kondisinya sangat tidak layak untuk dihuni kini sudah berubah dan dibangun  dengan baik bahkan kini  sudah dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet.

Baca juga : Program BSPS atau Bedah Rumah di Maluku Tenggara Hampir Rampung

Darwis menambahkan, tujuan utama dari Program BSPS ini adalah meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Pelaksanaan Progran BSPS dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumanan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Seluruh rumah yang telah selesai mendapatkan bantuan Program BSPS dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah dipasang peneng,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, 661 rumah warga kurang mampu di Kabupaten Banyuasin yang mendapatkan Program BSPS tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Muara Padang sebanyak 350 unit, Muara Telang 50 unit, Makarti Jaya 32 unit, Rantau Bayur 68 unit dan Sembawa 151 unit.

Baca juga : 1.350 RTLH di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Program BSPS

“Program BSPS tahun 2020 di Kabupaten Banyuasin sebanyak 661 unit rumah.  Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 11,567 Miliar,” katanya.

Salah satu penerima bantuan Program BSPS di Desa Sugihan Kecamatan Muara Padang, Sunaryo menyampaikan dirinyq dan masyarakat yang menerima bantuan perumahan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemda setempat serta para petugas pendamping yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Adanya bantuan ini membuat saya  dan masyarakat jadi memiliki semangat gotong royong dan bangga karena dapat memotivasi bisa membangun rumah. Saya berharap agar Kementerian PUPR bisa membantu masyarakat lain yang kondisi rumahnha belum layak huni. Program BSPS kalau bisa dilanjutkan lagi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button