Residensial

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I Luncurkan Pelayanan Publik Perumahan (PELIKAN

QR Code PELIKAN didalamnya berisikan portal pengaduan dan media sosial Balai P2P Nusa Tenggara I.

KabarProperti.id, 16 Juli 2024 – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini dapat mengakses informasi, konfirmasi dan klarifikasi pengaduan program perumahan pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mudah melalui aplikasi Pelayanan Publik Perumahan (PELIKAN).

Pelayanan informasi tersebut bisa digunakan melalui telepon genggam dengan cara mengakses scan QR Code PELIKAN yang didalamnya berisikan portal pengaduan dan media sosial Balai P2P Nusa Tenggara I sehingga proses pelayanan lebih cepat dan mudah.

“Kami ingin masyarakat bisa mengakses berbagai program perumahan di Provinsi NTB ini dengan mudah. Kami juga berharap melalui pelayanan informasi secara online ini bisa mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai P2P Nusa Tenggara I,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Kepala Balai P2P Nusa Tenggara I, I Wayan Suardana menjelaskan, ada beberapa area perubahan yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen dan sumber daya manusia aparatur. Selanjutnya penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

Salah satu target upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya jumlah pengguna layanan dan peningkatan budaya pelayanan prima. Kami juga telah menetapkan Surat Keputusan Pelayanan Terpadu, menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan mensosialisasikan budaya pelayanan prima serta memanfaatkan teknologi informasi melalui PELIKAN.

BACA JUGA : Rusun Mahasiswa STPK Banau di Maluku Utara Selesai Dibangun

“Pelikan ini merupakan salah satu inovasi unggulan Balai P2P Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Masyarakat dapat mengakses scan QR Code PELIKAN untuk mendapatkan informasi, konfirmasi dan klarifikasi pengaduan terprogram perumahan pada Balai P2P Nusa Tenggara I. Pelayanan informasi publik bidang infrastruktur perumahan ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, tujuan dari pemanfaatan PELIKAN antara lain mempermudah layanan informasi masyarakat di NTB untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi sekaligus menjelaskan program-program Balai P2P Nusa Tenggara I. Selain itu, masyarakat pengguna layanan dapat menyampaikan laporan praktik-praktik pelaksanaan program Balai P2P Nusa Tenggara I yang dianggap atau diduga belum atau tidak sesuai aturan.

PELIKAN berisikan portal pengaduan dan media sosial Balai P2P Nusa Tenggara I antara lain website Balai P2P Nusa Tenggara I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR www.perumahan.pu.go.id, whistleblowing system, konsultasi via Whatsapp ke Balai P2P Nusa Tenggara I yakni di nomor 0811 3868 182, buku tamu online, pelayanan publik terpadu, Klinik Rumah Swadaya (KRS), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Pelaporan Gratifikasi, Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) serta alur pengajuan bantuan perumahan.

“Kami ingin konsultasi dan pengaduan dibuat dengan lebih aksesibel dengan menempatkan portal layanan ke daerah penduduk dengan sistem berbasis digital. Kami juga telah menempelkan stiker QR Code PELIKAN serta melakukan sosialisasi secara masif di lapangan. Stiker tersebut juga dipasang di kantor – kantor desa di Provinsi NTB serta dipasang di bagian lengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimula Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai ujung tombak pelayanan publik Balai P2P Nusa Tenggara I,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button