Residensial

The HUD Institute: Masih Banyak PR dalam Penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Bawah Kementerian PKP

The HUD Institute mendorong Kementerian PKP untuk melakukan reorientasi kebijakan perumahan rakyat.

JAKARTA, KabarProperti.id — The HUD Institute menilai bahwa penyelenggaraan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang saat ini menjadi tanggung jawab Kementerian PKP masih menghadapi berbagai hambatan mendasar dan pekerjaan rumah besar yang perlu segera diselesaikan agar target pembangunan perumahan rakyat tercapai secara nyata dan tepat sasaran.

Menurut Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute— sebagai inisiator yang mendukung kementerian PUPR untuk mengeluarkan urusan perumahan rakyat menjadi lembaga sendiri, sehingga akhirnya terbentuk kementerian PKP—hingga saat ini kebijakan dan implementasi di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan antara program yang dicanangkan dan hasil yang dirasakan masyarakat.

“Bagaimana dengan roadmap 3 Juta rumah? Apakah angka 3 juta unit rumah itu dapat diselesaikan dalam waktu 1 tahun untuk 1 juta di desa, 1 juta di kota, dan pesisir atau 3 juta unit rumah untuk jangka waktu 5 tahun? Masyarakat perlu penjelasan bagaimana mencapai semua itu,” tutur Suharso.

Kementerian PKP sejauh ini baru gencar memperkenalkan program FLPP dan KUR Perumahan, namun keduanya belum menghasilkan outcome yang nyata di lapangan.

Sementara itu, kuota FLPP yang telah ditingkatkan hingga 350 ribu unit per tahun, baru terserap sekitar 60%, sementara waktu efektif hingga akhir tahun hanya tersisa dua sampai tiga bulan.

“Kalau dipaksakan untuk dikejar demi target administratif, akan banyak akad yang tidak tepat sasaran. Lagi pula, kalau hanya mengandalkan FLPP, kontribusinya paling besar hanya 10–15% dari target tiga juta rumah, karena basisnya hanya pada sektor swasta dan pengembang,” jelasnya.

BACA JUGA : The HUD Institute Tolak Pengurangan Luas Tanah Untuk Rumah MBR

Tantangan Kementerian PKP juga makin bertambah setelah program 3 juta rumah sudah tidak lagi masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN), sehingga perlu ada kejelasan arah baru dari Kementerian PKP.

“Kenapa tidak ada di kepres yang baru? Kalau program 3 juta rumah dikeluarkan dari PSN, maka harus ada strategi baru yang lebih fokus, baik dalam program rusun di Jabodetabekpunjur maupun BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” tambahnya.

Penataan Permukiman Kumuh

Isu lain yang menjadi perhatian The HUD Institute adalah penataan permukiman kumuh. Menurut Zulfi Syarif Koto. Ketua Umum The HUD Institute, aspek ini belum mendapat porsi strategis meskipun secara kelembagaan sudah beralih dari Kementerian PUPR ke Kementerian PKP.

“Sebelumnya urusan kawasan kumuh berada di bawah Ditjen Cipta Karya. Kini mandatnya sudah berpindah, tetapi belum terlihat langkah konkret untuk menata ulang kebijakan dan instrumennya,” jelas Zulfi.

Penataan kawasan kumuh, lanjutnya, merupakan bagian integral dari penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat urban. Pemerintah perlu membangun rumah susun perkotaan dengan ketinggian 4 hingga 20 lantai melalui mekanisme sewa, sewa-beli, atau beli.

“Kalau penanganan kumuh diabaikan, maka pembangunan tiga juta rumah tak akan bermakna secara sosial. Rumah baru boleh berdiri, tapi kawasan lama makin memburuk sehingga ketimpangan akan semakin dalam,” tandasnya.

BP Tapera dan Perumnas Perlu Dibenahi

Menurut The HUD Institute, masalah mendasar lainnya adalah tata kelola lembaga pembiayaan dan pelaksana pembangunan. BP Tapera, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan jangka panjang, kini berada dalam posisi sulit pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Sejak putusan MK, posisi BP Tapera menjadi inkonstitusional. Selama ini dana APBN FLPP juga disalurkan melalui BP Tapera, sehingga secara struktur pendanaannya menjadi tidak kuat,” terang Zulfi.

Sementara itu, Perum Perumnas yang seharusnya menjadi vehicle utama pemerintah dalam pembangunan rumah rakyat, juga dinilai sedang tidak dalam kondisi optimal.

“Perumnas saat ini ibarat pesawat tanpa pilot dan kopilot. Padahal kalau dioptimalkan, BUMN ini bisa menjadi tulang punggung pelaksanaan program rumah rakyat di seluruh Indonesia,” ujarnya menegaskan.

Kapasitas SDM Kementerian Masih Perlu Diperkuat

The HUD Institute juga menilai keberhasilan program perumahan tidak cukup ditopang oleh skema pembiayaan, tetapi juga oleh kesiapan SDM dan kelembagaan internal. Berdasarkan data per 1 Oktober 2025, Kementerian PKP memiliki 3.749 pegawai, terdiri dari PNS, PPPK, CPNS, non-PNS, dan lima staf khusus.

Komposisi SDM didominasi oleh Generasi Y (1.337 orang) dan Generasi Z (1.838 orang), sementara Boomers dan Gen X berjumlah 5 dan 569 orang.

Mayoritas berlatar belakang pendidikan teknik — mulai dari teknik sipil, arsitektur, perencanaan wilayah dan kota, hingga teknik lingkungan.

“Data ini menunjukkan kombinasi antara pengalaman dan inovasi. Namun karena struktur organisasi dan SDM-nya masih baru, maka perlu pembekalan dan penguatan kapasitas agar fungsi kelembagaan berjalan efektif,” imbuh Zulfi.

Program 3 Juta Rumah dan Sinkronisasi Kebijakan

Sementara itu, Agung N, peneliti senior The HUD Institute, menyoroti soal perumahan berbasis komunitas. Menurutnya sampai saat ini belum terlihat ada perhatian khusus pemerintah terhadap pengembangan perumahan berbasis komunitas.

“Harusnya kalau perumahan komunitas ini disentuh secara serius, pastinya banyak pihak yang mendoakan Menteri PKP, karena ada porsi 80% perumahan itu dibangun sendiri oleh masyarakat. Mungkin diperlukan sweatener agar pejabatnya care terhadap isu komunitas atau perumahan swadaya,” ungkapnya.

Agung juga menyoroti soal belum tercipta trafic positif dari Kementerian PKP, dari program 3 juta rumah ini yang konon katanya menyerap 185 sektor turunan.

Menurutnya, outcome positifnya belum kelihatan, karena saat ini Kebijakannya belum ada yang menyasar ke end user, misalnya terkait pasal 54 UU no 1/ Th 2011 tentang kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan perizinan bagi pembangunan perumahan MBR.

BACA JUGA : Berusia 14 Tahun, Wamen PKP Minta Peran The HUD Institute Hanya untuk Kepentingan Bangsa Indonesia

“Ke depan kinerja Kementerian PKP perlu ada transformasi nyata. Saat ini kebanyakan baru diisi oleh acara seremonial pencitraan nan simbolik. Bicara angka-angka, namun milestone dan transparansi belum ada,” tambahnya.

Dorongan dan Dukungan The HUD Institute

The HUD Institute juga menekankan pentingnya menyiapkan regulasi yang tepat dan inklusif, serta memperkuat kerja sama antara Kementerian PKP dan pemerintah daerah.

“Balai-balai di daerah perlu diaktifkan kembali sebagai perpanjangan tangan kementerian untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Sekaligus menggandeng asosiasi pengembang dan komunitas yang benarbenar fokus serta kompeten dalam penyelenggaraan perumahan MBR maupun komersial di daerah,” papar Zulfi.

Sebagai lembaga riset kebijakan perumahan dan pengembangan kawasan, The HUD Institute mendorong Kementerian PKP untuk melakukan reorientasi kebijakan perumahan rakyat, dengan menata ulang tata kelola, memperkuat kelembagaan, memperjelas arah regulasi, dan membangun kolaborasi lintas sektor agar cita-cita pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera terwujud.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button