Ragam/Tips

15 Tahun The HUD Institute: Loyal kepada Misi Sunyi Kesejahteraan Perumahan Rakyat

Oleh : Muhammad Joni SH.MH., Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Advokat di Jakarta dan Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute.

JAKARTA, KabarProperti.id – Pada suatu pagi yang tidak tercatat dalam kalender politik, bayi The Housing and Urban Development (HUD) Institute lahir. Tidak ada orasi heboh pun parade pidato panjang. Tidak ada potret di halaman depan. Hanya sebuah kesadaran sunyi: di negeri yang gemar membangun, masih terlalu banyak orang yang tak punya rumah tempat pulang: sebut saja backlog perumahan.

Hari Jumat tanggal empat belas Januari tahun 2011. Sebuah hari dan tanggal yang tak riuh. Namun sejak hari itu, ada misi sunyi yang tak pernah benar-benar berhenti—kerja menjaga agar kata perumahan rakyat tidak berubah menjadi slogan kosong. Karena di Indonesia, slogan sering hidup lebih lama daripada usia rumah itu sendiri.

Perumahan, kata banyak orang, hanya soal angka. Statistik backlog sekian koma sekian juta. Target pembangunan sekian juta unit. Anggaran sekian triliun. Kuota pembiayaan perumahan tiga ratus lima puluh ribu.

Tetapi bagi The HUD Institute, perumahan rakyat selalu lekat dengan soal manusia sebagai identitas manusia, bukan identitas angka.

BACA JUGA : Haluan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Membuat Rakyat Tersenyum

Soal sosok ibu yang memeluk anaknya di rumah kontrakan sempit dan rawan banjir. Soal buruh pabrik yang setiap bulan menunda mimpi karena cicilan tak pernah ramah dengan daya beli. Soal rakyat berpenghasilan kecil yang tahu cara bekerja keras, tetapi tetap tidak pernah cukup duit untuk disebut layak menikmati fasilitas pembiayaan perumahan.

Di koordinat inilah The HUD Institute memilih jalan yang tidak populer: yakni berpihak, pro rakyat. Bukan netral. Bukan moderat. Tidak plin-plan. The HUD Institute loyal dan tabah berpihak kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lapisan paling bawah yang suara jantungnya tak pernah diundang ke ruang rapat kebijakan.

Di tengah perjalanan berliku itu, ada satu sosok yang seperti kompas tua—tidak berkilau, tetapi selalu tulus menunjuk arah. Sosoknya kecil, tapi tondi-semangatnya besar. Dia-lah Zulfi Syarif Koto.

Di kalangan perumahan, dia lebih sering dipanggil Pak HUD. Saya menyebutnya “Laksamana” perumahan rakyat. Bukan karena pemegang sabuk hijau kempo itu seorang senpai yang gemar memimpin armada, akan tetapi karena dia terbiasa berdiri di depan gelombang samudera paling keras zigzag beleids perumahan rakyat, dan apa yang disebut dalam bukunya dengan praktek “birokrasi rent”.

BACA JUGA: Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat : Kolaborasi Singkirkan Halangan, Perluas Akses Kaum MBR

Walau perawakan kecil, tapi bagi mantan Menteri Perumahan Rakyat (2005-2009) As Scheh M. Yusuf Asyari menyebut Zulfi Syarif Koto sosok bersemangat besar dan berpotensi besar, sembari menyebut nama Napoleon Bonaparte, Geoge Washington, pun Hitler yang berbadan kecil tapi tokoh besar di panggung sejarah dunia. Begitu narasi jujur Buya M. Yusuf Asy’ari dalam Pengantar buku ‘Politik Pembangunan Perumahan Rakyat di Era Reformasi’ (2011) karya perdana Pak Zulfi.

Zulfi bukan tipe pemimpin yang menyukai kalimat besar-hiperbolis. Dia tidak menjual mimpi. Dia blak-blak an menjaga maknawi.Dia tahu, perumahan rakyat adalah deru samudera juang yang lincir—mudah tergelinding menjadi komoditas, mudah disederhanakan oleh identitas angka, mudah ditinggalkan sunyi setelah gunting pita peresmian.

Padahal, beda dengan pembangunan jalan tol dan waduk, ikhwal penghunian perumahan pun demikian pemberdayaan dan pendampingan warga MBR adalah masalah tersendiri dan unik yang tak mampu berdiri sendirian di aras teknokratik dan enjiner cerdik.

Karena itu kompleksitas dan perpleksitas ‘a to z’ perumahan rakyat kudu perlu ini: social engineering! Meniru saintis hukum Roscou Pound, izinkan patik menyembulkan kandidat novelty bahwasanya: ‘public housing as a tool of social policy engineering’.

Dalam satu percakapan yang kini seperti mantra, mantan Menpera Akbar Tanjung pernah berpesan langsung kepada Zulfi: “Kau jaga perumahan rakyat”. Kepada Si Zul –begitu bang Akbar menyapa Pak Zulfi sembari mengingatkan misi: “Jangan biarkan tinggal istilah. Perumahan rakyat itu soal pemihakan pada kesejahteraan.”

Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung peringatan: bahwa kementerian bisa berubah, kebijakan bisa berganti wajah, tetapi perumahan rakyat tidak boleh ditinggalkan di pasar bebas.

Zulfi memahami itu sejak lama. Dia tahu perumahan rakyat tidak bisa disamakan dengan perumahan komersial, terlebih lagi realestat mewah. Yang satu lahir dari konstitusi. Yang lain lahir dari mekanisme pasar. Ketika negara kesejahteraan lupa membedakan keduanya, yang kalah selalu saja rakyat kecil-jelata.

Dia pernah berada di pusat pusaran penting itu—saat M. Yusuf Asy’ari, Menteri Perumahan Rakyat, menggulirkan Program 1000 Tower. Pak Zulfi dipercaya menjadi Deputi Perumahan Formal.

Di sanalah dia terus belajar dan berikhtiar massif, bahwa rumah susun bukan sekadar urusan beton dan lift. Tetapi rumah susun adalah urusan hajat hidup manusia –yang kompleks dan bahkan perpleks.

Di sana ada persua-an komunitas ber-lift, noktah konflik, penghunian bagai rangkaian mosaik, ruang ketahanan sosial pun aliran fiskal, juga sub kultur urban nan unik.

Banyak bangunan menara hunian vertikal menjadi kusut sosial bukan karena konstruksi fisiknya rapuh, tetapi karena rekonstruksi pemberdayaan sosial komunitasnya ditinggalkan dari rancangan grand design. The HUD Institute menyebut dalilnya bahwa perlu grand design dan roadmap menjadi acuan bersama yang didahului pemetaan kondisi disertai regulasi, kebijakan, pedoman dan insentif [vide HUDmagz, ‘6 Tahun Program 1.000 Tower – 1001 Masalah’, Maret 2013, h. 11].

Secara ideologis, seperti pernah dituturkan Pak Zulfi, The HUD Institute berdiri di atas jejak pemikiran Suharso Monoarfa. Yang memahami bahwa masalah perumahan rakyat bukan semata kekurangan rumah, melainkan (satu diantaranya) kesenjangan akses pembiayaan. Dari sanalah lahir ide besar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebuah ikhtiar menutup jurang (gap) antara kerja keras rakyat berpenghasilan kecil dengan kemampuan membeli rumah.

FLPP kemudian bertumbuh. Menjadi “landmark” pembiayaan bersubsidi yang saling melengkapi sebagai ekosistem dengan: PT SMF, Bank BTN, Perum Perumnas, Badan Bank Tanah dan BP Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) —sebuah arsitektur kebijakan sosial perumahan rakyat yang idiologisitas-nya jarang dibicarakan, tetapi misinya menentukan hidup bermartabat berjuta-juta orang kaum MBR.

The HUD Institute menyederhanakan semua itu dalam satu kerangka dasar yang jujur: 5 (lima) Komponen Dasar Hak Bermukim (5 KDHB): Tata ruang dan lingkungan hidup; pertanahan; pembiayaan; teknologi dan bahan bangunan strategis; dan infrastruktur dasar. Lima pilar yang sering dipisah-pisahkan, padahal hidup rakyat atas akses hunian tidak pernah bisa terpisah-pisah.

The HUD Institute tidak menolak rumah susun. Justru sebaliknya pro rumah susun skala besar. Di ruang sosial dan spasial kota-cum-perkotaan yang makin sesak, maka dan maka hunian vertikal adalah keniscayaan menjawab kelangkaan lahan.

Tetapi The HUD Institute mengingatkan: rumah susun tanpa membolo penghunian, menyintuh pemberdayaan dan membina pendampingan, kompleks hunian vertikal itu hanyalah himpunan satuan bangunan bersusun kesepian yang bertumpuk ke atas. Beton tidak bisa menggantikan citarasa sosial yang insaniawi, watak terbuka memiliki hunian bersama, budaya bermukim yang ajeg, guyub, dan Indonesiawi.

Lima belas tahun berlalu. The HUD Institute tidak pernah menjadi organisasi yang ramai di poster. Namun kerap bekerja seperti penjaga malam—hadir saat banyak orang lain tidur, guna memastikan rumah tidak luput dan hanyut oleh kebijakan yang keliru-absurd.

Menyadari pastinya ayat-ayat pasti dari regenerasi dan keberlanjutan, melalui HUD Academia, sang inang The HUD Institute menyiapkan lapisan generasi baru: anak-anak muda yang diajak percaya kepada misi keren. Bahwa perumahan rakyat bukan sekadar teknis, melainkan keberanian berpihak itu paten!

Pada akhirnya, perumahan rakyat bukan soal siapa membangun paling banyak. Tapi soal siapa yang tabah bertahan paling lama menjaga makna. Dan selama masih ada rakyat yang bekerja keras tetapi tak punya alamat hidup yang layak dihuni, misi itu belum boleh selesai.

The HUD Institute lahir untuk satu hal yang sederhana dan dilakoni keras kepala: rumah yang layak, terjangkau, manusiawi —dan untuk semua (for all). Dan seperti senja yang selalu datang tanpa tepuk tangan, hanya ajakan “ebang” (azan) perjuangan perumahan MBR ini akan terus berjalan— sunyi, tetapi menentukan capaian misi sunyi memenangkan kesejahteraan perumahan rakyat.

Tapi The HUD Institute bukan tanpa tanda tanya, karena di sana tidak homogen namun serba heterogen: beragam latar belakang dan ajah depan, ada birokrat, profesional, anggota parlemen, usahawan, intelektual-akademisi, praktisi, dokter, lawyer, insinyur, rektor, developer, urban planner, asosiasi, aktifis kritis, juga banyak pejabat pemerintah, menteri pun mantan menteri, jurnalis a.k.a Forwapera, bahkan mahasiswa eksponen HUD Muda.

Justru keragaman itu selama masa 15 tahun ini terjawab bahwa tanda tanya skala wajar itu kini sudah dewasa, tumbuh menjadi kekuatan dan keunikan bagaikan taman kebajikan perumahan rakyat yang berguna bagi republik. The HUD Institute telaten menenunnya dengan peran ‘connecting peoples’. Untuk jurus sing iki kudu perlu sosok kepemimpinan otentik, tapi asyik. Maaf atas sang khilaf, ampun untuk yang tak santun. Tahniah 15 tahun The HUD Institute. Tabik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button