BP Tapera Dukung Program Tiga Juta Rumah, Inilah Strateginya
BP Tapera akan terus melakukan perluasan sumber dana sesuai ketentuan peraturan perundangan.
KabarProperti.id, 20 Agustus 2024 – Rumah adalah kebutuhan bagi semua orang. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah selalu berupaya untuk mewujudkan rumah yang layak bagi masyarakat sebagai langkah untuk mengurangi backlog perumahan dimana berdasarkan Data Susenas 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional sebanyak 9,9 juta Rumah Tangga dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada periode yang sama mencapai sebanyak 26,9 juta Rumah Tangga. Backlog tersebut tersebar di 98 wilayah perkotaan dan 416 wilayah pedesaan (pesisir dan non pesisir).
Atas kondisi tersebut, dan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat menempati rumah layak dan terjangkau serta sebagai upaya dalam rangka mempercepat usaha untuk mengatasi backlog perumahan, BP Tapera tidak bisa bekerja sendiri.
“Dibutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders terkait pada ekosistem perumahan. Pemerintah hadir melalui dukungan APBN, dimana BP Tapera berfungsi sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang mengelola dana FLPP dan juga sebagai demand aggregator untuk penyediaan data MBR. Disisi lain dibutuhkan juga dukungan dari perbankan untuk menyalurkan pembiayaan, dan Pengembang untuk penyediaan supply rumah, serta stakeholders terkait lainnya,” jelas Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman, dalam kegiatan Talkshow bersama Forwapera dengan tema Program 3 Juta Rumah, Butuh Kementerian Khusus Perumahan.
Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengatasi kebutuhan perumahan, diantaranya terkait perencanaan dimana terdapat keterbatasan lahan sehingga harga semakin tinggi khususnya di daerah perkotaan serta lokasi perumahan yang jauh dari area aktifitas kegiatan sehingga menambah waktu tempuh.
BACA JUGA : BP Tapera Telah Menyalurkan Pembiayaan Perumahan kepada MBR Senilai Rp142,11 Trilun
Sedangkan tantangan dari sisi konstruksi, diantaranya harga bahan bangunan yang tinggi disebabkan oleh kurangnya produksi masal dan masih terbatasnya ketersediaan rumah layak huni yang berwawasan lingkungan untuk mendukung inisiatif hijau.
Menurut Doddy Bursman, strategi yang dibutuhkan dalam mendukung program pembiayaan perumahan bagi MBR adalah perluasan pengembangan pembiayaan perumahan, mengurangi beban fiskal pemerintah dan mengurangi mismatch maturity dengan menyediakan dana murah jangka panjang. Kedepan BP Tapera akan terus melakukan perluasan sumber dana sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Sumber dana tersebut, selain berasal dari Dana Peserta dan Dana Pemerintah melalui alokasi APBN, dapat juga dengan optimalisasi sumber dana lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Untuk itu, BP Tapera hadir untuk meningkatkan ketersediaan dana dan prioritisasi penyaluran sehingga mencukupi dan lebih tepat sasaran, penyediaan pendanaan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau sesuai dengan kemampuan, meningkatkan bankability peserta informal melalui mekanisme tabungan beserta profiling demand dan risk nya. Pengelolaan dana jangka panjang berbasis tabungan diharapkan dapat menggantikan peran APBN serta mengatasi masalah funding mismatch pembiayaan perumahan.
Saat ini, terhitung tanggal 15 Agustus 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 111.784 unit rumah senilai Rp13,62 triliun yang tersebar di 33 provinsi, 387 kabupaten/kota, disalurkan oleh 37 bank penyalur dan dibangun oleh 6.579 pengembang di 9.713 perumahan. Sedangkan untuk pembiayaan Tapera, telah menyalurkan sebanyak 3.512 unit rumah senilai Rp583,55 miliar.
“Terkait dengan program tiga juta rumah, BP Tapera siap mendukung apapun Keputusan yang akan dilaksanakan oleh Presiden terpilih nanti. Kami akan menjaga terus penyaluran perumahan bagi masyarakat dan selalu siap menerima penugasan dari pemerintah yang akan datang.” tegas Doddy Bursman dihadapan narasumber lainnya diantaranya adalah Theo L. Sambuaga selaku Menperkim RI periode 1998-1999, Daniel Djumali selaku Sekretaris Jenderal Apersi, Joko Suranto selaku Ketua Umum REI, M. Aviv Mustaghfirin selaku Wakil Ketua Umum HIMPERRA, dan Andre Bangsawan selaku Ketua Umum Appernas Jaya
Dengan program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, mampu membantu masyarakat sesuai dengan kebutuhannya seperti jika mereka memiliki tanah dapat mengajukan Kredit Bangun Rumah, sedangkan bagi yang memiliki rumah yang tidak layak huni dan perlu perbaikan, dapat mengajukan Kredit Renovasi Rumah. Program yang ada tersebut mendukung pengurangan backlog dan membuka akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.