Pembiayaan

Capaian Penyaluran FLPP Kuartal I Lampaui Target

Rabu, 06 April 2022 | 05:30 WIB

JAKARTA, KabarProperti.id – Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kuartal I tahun 2022 melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah. BP Tapera mampu menyalurkan per 31 Maret 2022 sebanyak 45.777 unit atau Rp5,08 triliun. Nilai ini setara dengan 20,26% dari total target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan tahun 2022.

“Kuartal I tahun 2022, kami ditargetkan menyelesaikan 19% penyaluran dana FLPP dari total 226 ribu unit. Alhamdulillah penyalurannya mampu melebihi target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” demikian ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto lega.

Penerima dana FLPP tertinggi didominasi oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.864 unit atau 33,09% dari total penyaluran FLPP kuartal I tahun 2022. Sedangkan jika dilihat dari sisi pendapatan, MBR dengan gaji antara Rp3 – 4 juta adalah penerima tertinggi sebanyak 16.451 unit atau 35,49% dari total penyaluran dalam periode yang sama. Sementara itu usia 26 – 30 tahun menjadi penerima tertinggi kuartal I tahun 2022 sebanyak 15.303 unit atau 33,45% dari total penyaluran periode yang sama.

BACA JUGA :BP Tapera Luncurkan Kontrak Investasi Kolektif

Adi Setianto menyadari bahwa pencapaian kuartal I 2022 tidak terlepas dari dukungan 39 bank penyalur dan pengembang perumahan. “Titik fokus kami tidak hanya banyaknya jumlah penyaluran tetapi juga kualitas bangunan dan ketepatan sasaran. Ini menjadi konsen kami sehingga kami harapkan dukungan penuh dari mitra kerja,” ungkap Adi Setianto menegaskan.

Titik fokus ini tidak terlepas juga dari kinerja yang diharapkan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang pertama di Indonesia. BP Tapera diharapkan mampu menjadi role model bagi investasi pemerintah lainnya yang mampu mewujudkan tujuan investasi pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button