Disiapkan Dana Rp 11,97 Miliar untuk Bedah 414 Rumah di Papua
Senin, 15 Februari 2021 | 05:00 WIB
PAPUA, KabarProperti.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan kembali melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Papua. Pada tahun 2021 ini, Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan istilah atau bedah rumah pada tahap I akan menyasar sekitar 414 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua.
“Program BSPS ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Pelaksanaannya pun merata di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Khalawi, Program BSPS ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni secara swadaya. Namun demikian, pemerintah memberikan stimulan agar mereka memiliki semangat gotong royong untuk membangun rumahnya agar bisa lebih layak huni, sehat dan nyaman.
Baca juga : Kementerian PUPR Gandeng BNI Salurkan Dana BSPS di Riau
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua I, Faisal Soedarno di Jayapura menyatakan, Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di lima kabupaten. Kementerian PUPR juga akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja untuk melaksanakan program bedah rumah di lapangan. Melalui program tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni sekaligus menjadi penggerak perputaran ekonomi daerah setempat.
Berdasarkan data Balai P2P Wilayah Papua I, imbuh Faisal, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Program BSPS Tahap I Provinsi Papua yakni mendapatkan kuota sebanyak 414 unit rumah. Pelaksanaannya akan dilakukan di Kabupaten Jayapura (16 unit), Kabupaten Keerom (99 unit), Kabupaten Jayawijaya (140 unit), Kabupaten Lany Jaya (94 unit) dan Kabupaten Kepulauan Yapen (65 unit).
“Total anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua untuk tahap I sebesar Rp11,97 Miliar,” ujar Faisal.
Baca juga : Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Rusun dan BSPS di Yogyakarta
Guna melihat kesiapan masyarakat di lapangan dan calon penerima bantuan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua juga telah melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS. Masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.
Nantinya juga, para penerima bantuan yang telah dibentuk kedalam suatu kelompok juga berhak menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Korkab, TFL, dan Tim Teknis.
Namun, Korkab dan Fasilitator bisa membantu penerima bantuan dengan mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).
Baca juga : 397 Rumah Penerima Program BSPS di Sleman Selesai Dibangun
“Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat untuk melaksanakan Program BSPS ini di lapangan,” terangnya.
Salah satu penerima bantuan yang berlokasi di Waropen Bawah Kabupaten Waropen Papua, Berkus Koibau mengucapkan terima kasih atas bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR tersebut. Menurutnya, program ini perlu dilanjutkan karena mampu membuat rumahnya yang dulu tidak layak huni karena sempit dan pengap kini menjadi lebih sehat dan nyaman untuk ditempati. “Terimakasih Kementerian PUPR, sekarang tempat tinggal kami tidak terasa sempit dan pengap,” ujarnya.