Kejar Penyaluran KPR Subsidi, Bank BTN Rilis Fitur Anyar untuk KPR BP2BT
Senin, 07 September 2020 | 05:30 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. terus berinovasi untuk mendorong laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah. Salah satu inovasi terbaru adalah dengan merilis fitur baru untk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau BP2BT yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Apa yang menarik dari fitur ini adalah suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10 persen selama 3 tahun dengan perbedaan mencolok dengan KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM, versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada 3 tahun pertama kredit berjalan.
Adapun KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB.
Baca juga : Hari ini Hingga 30 September 2020, BTN Targetkan 2 Juta Visitor pada IPEX Virtual Perdana di Indonesia
“Kami harapkan dengan fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” kata Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama Bank BTN di Jakarta, Minggu (6/9).
Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.
Baca juga :Peringati HUT RI dan Hapernas, BTN- REI Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak COVID-19
Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.
Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.
Baca juga : Asyik, BTN Tawarkan Aset Properti Murah
“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala menjelaskan.
Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat. Antara lainbelum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).
Baca juga : BTN Dapat Tambahan Kuota FLPP Sebanyak 1.240 Unit
Lalu telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).