Kepengurusan Resmi Dilantik, Himperra Dukung Tapera karena Untungkan Pekerja
Himperra meminta agar sosialiasi Tapera lebih digencarkan agar masyarakat mengetahui manfaatnya.
KabarProperti.id 29 Mei 2024 — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono, meminta pemerintah dan lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera berkomunikasi dan melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak.
Hal itu terkait adanya polemik soal iuran Tabungan Perumahan. Karena itu, sosialisasi mengenai iuran dan manfaat Tapera mesti digencarkan lebih masif lagi.
“Aturan ini (iuran tapera-red) kan sudah lama adanya. Lima tahun lalu programnya sudah disetujui. Namun memang belum bisa langsung diterapkan. Menurut saya Ini hanya soal sosialisasi. Dan sosialisasi ini tentunya dari pihak BP Tapera. Harus menyampaikan dengan baik. Bahwa justru pekerja diuntungkan. Gaji mereka tidak dipotong dalam artian hilang kok. Tetapi disimpan lewat tabungan perumahan. Dan bisa diambil jika penabung tidak memanfaatkan. Jelaskan juga kapan bisa dicairkan,” terang Ari, kepada sejumlah awak media, setelah acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPP Himperra periode 2023-2027 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu, 29/5.
Menurut Ari banyak pihak yang salah menangkap informasi terkait iuran Tapera. Padahal iuran Tapera salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah atau backlog.
“Menurut saya pekerja justru diuntungkan. Karena 0,5% yang asalnya dari pemberi kerja itu masuk sebagai pendapatan dan disimpan ke Tabungan perumahan untuk pekerja. Sedangkan 2,5% nya yang asalnya dari pekerja itu sendiri uangnya juga tidak hilang. Bisa dimanfaatkan untuk punya rumah atau jika tidak mau, bisa dicairkan sebagai investasi. Jadi ruginya dimana?,” ungkap CEO Riscon Group itu.
Pada kesempatan yang sama ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR,) Bambang Soesatyo, meminta pemerintah berhati-hati ketika mengeluarkan suatu kebijakan yang langsung bersinggungan dengan penghasilan atau akan berefek pada daya beli masyarakat. Ketika menyasar ke masyarakat tentunya sosialisasi yang diutamakan.
“Jangan sampai masyarakat nanti ribut. Harus ada yang menyampaikan dengan baik. Sosialisasikan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tetapi menurut saya yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan daya beli masyarakat dulu. Bukan malah memotong kemampuan daya beli riil masyarakat itu,” ujar Majelis Pembina Himperra itu
Dukung Pemisahan Kementerian PU dan PR
Menurut Bambang, semua orang butuh rumah. Butuh perumahan yang terjangkau. Saat ini ada 15 persen lebih masyarakat yang belum memiliki rumah. Dan banyak masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Itu sebabnya, Pemerintah membuat program 1 juta rumah. Ketentuan konstitusi juga menegaskan bahwa rumah adalah kebutuhan fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Pangan, Sandang, papan adalah merupakan tanggung jawab negara yang harus disediakan pemerintah.
“Kalau ke depan ada rencana Presiden terpilih Prabowo ingin memisahkan antara kementerian pekerjaan umum dan kementerian perumahan rakyat, maka saya dukung. Karena itu, pekerjaan umum dan perumahan adalah dua hal yang sangat penting. Sama-sama membutuhkan konsentrasi seorang menteri ke depan,” ucapnya.
Kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi 4 Pilar MPR
Sebagai informasi, Rabu, 29/5 di Gedung Nusantara V MPR RI berlangsung pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPP Himperra yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono yang terpilih pada Kongres II Himperra yang berlangsung di Jakarta pada 6-8 Desember 2023 lalu. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Kegiatan sosialisasi tersebut juga diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari 16 DPD Himperra seluruh Indonesia.
Hingga empat tahun ke depan, Chief Executive Officer (CEO) Riscon Group tersebut akan memimpin Himperra. Ari demikian akrab disapa, didampingi oleh Andi Anzhar Cakra Wijaya sebagai Sekretaris Jenderal, Nurhadi, Bendahara Umum serta M. Aviv Mustaghfirin sebagai Ketua OKK DPP Himperra dan sejumlah pengurus Himperra lainnya.
Setelah pengukuhan, maka secara yuridis formal kepengurusan baru sudah dapat langsung bekerja untuk mengawal kepentingan dan menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi anggota Himperra di seluruh Indonesia.