Modernland Realty Raih Pendapatan Rp2,37 triliun pada 2019
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:20 WIB
JAKARTA, KabarProperti.id – PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) menggelar acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Club House Jakarta Garden City, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Adapun hasil rapat tersebut mencakup beberapa agenda. Antara lain, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
Juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terkait tahun buku tersebut. Pada saat bersamaan rapat juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2019 yang digunakan untuk cadangan biaya operasional.
Baca juga : Mirip Istana Disneyland, Modernland Realty Gelar Soft Opening Marketing Gallery Modernland Cilejit
Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Direksi Perseroan. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Luntungan Honoris
Komisaris : Edwyn Lim
Komisaris : Dwi Priyatno
Komisaris Independen : Iwan Suryawijaya
Komisaris Independen : Nita Tanawidjaja
DIREKSI
Direktur Utama : William Honoris
Direktur : Dharma Mitra
Direktur : David Iman Santosa
Perseroan telah menerima pengunduran diri L.H. Freddy Chan selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan di saat bersamaan menerima pengangkatan David Iman Santosa menjadi Direktur Urban Development Perseroan.
Baca juga : Modernland Realty Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2020
Menyetujui penetapan gaji atau honorarium, dan tunjangan untuk tahun buku 2020 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem untuk tahun buku 2019 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.
Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Baca juga : Modernland Realty dan 3 Unit Usahanya Salurkan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak COVID-19
Selain pengesahan beberapa agenda diatas, dalam rapat tersebut juga diungkapkan hasil kinerja Perseroan selama tahun 2019. Perseroan mencatatkan pendapatan tahun 2019 sebesar Rp2,37 triliun, tumbuh 11,73% atau setara Rp249,07 miliar dibanding tahun 2018 sebesar Rp2,12 triliun.
Peningkatan pendapatan terutama disebabkan meningkatnya penjualan bersih residensial dan industrial sebesar Rp229,66 miliar serta pendapatan dari hospitaliti sebesar Rp19,41 miliar.
Baca juga : Sambut HUT RI ke-75, Kavling, Rumah dan Ruko di Kota Modern dan ModernHill Didiskon Hingga 45%
Sekretaris Perusahaan PT Modernland Realty Tbk. Steffi Grace Darmawan mengatakan, saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian dan iklim usaha di dalam negeri maupun global. Direksi juga sangat menyadari bahwa pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap kinerja usaha dan keuangan Perseroan, terutama penjualan di kuartal II.
“Kami pun memprediksi marketing sales di tahun 2020 berpotensi turun dari tahun sebelumnya. Walaupun demikian, Perseroan tetap mengupayakan berbagai alternative untuk memenuhi semua kewajiban Perseroan, termasuk mendongkrak penjualan asset melalui promosi / diskon serta meningkatkan kolektabilitas piutang Perseroan. Di sisi lain, Perseroan juga melakukan efisiensi pengeluaran biaya operasional,” ujar Steffi.