Presiden Blusukan ke Senen: QRA, Rumah Rakyat Tak Boleh Lambat
Oleh : Muhammad Joni, SH.MH., Sekretaris Dewan Pakar The Housing and Urban Development (HUD) Institute. Advokat di Jakarta.

JAKARTA, KabarProperti.id – Indonesia boleh jadi mencatatkan itu, nantinya, peristiwa atau kisah penting. Hari itu Kamis siang menjelang petang, 26 Maret 2026. Jakarta sedang panas-panasnya. Seng rumah memantulkan hawa matahari yang menggigit. Rel kereta di kawasan Senen bergetar setiap beberapa menit.
Di sela lorong sempit, di antara jemuran, kabel kusut, dan dinding tripleks yang nyaris roboh, seorang lelaki berbaju biru dan bertopi krem kecokelatan berjalan pelan.
Yang datang hampir tanpa protokol. Naik mobil biasa. Tanpa iring-iringan panjang penjaga. Bahkan, menurut catatan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di media sosial, kunjungan itu mula-mula hendak dilakukan spontan. Diam-diam, nyaris seperti sebuah misi penyamaran.
Tetapi rahasia penyamaran itu tak bertahan lama. Warga kaget. Antusias. Kabar kedatangan Presiden ke hunian warga di bantaran rel Senen pecah begitu saja, menjalar dari satu lorong ke lorong lainnya.
“Bapak kok tahu ke sini?” seru seorang warga, setengah heran, setengah tak percaya.
Dalam hitungan detik Presiden dikerubungi warga. Seorang emak paroh baya menggendong balita sambil menerobos kerumunan. Anak-anak berlarian. Telepon genggam warga terangkat ke udara bagai wartawan. Dari balik pintu dan jendela, wajah-wajah lugu itu bermunculan.
“Pak… Pak… lihat rumah kami, Pak!” Presiden menunduk ketika melewati pintu rumah yang terlalu rendah. Nyaris berhenti melangkah kala melewati hamparan meja-meja dekat lintasan rel kereta yang dibatasi pintu sempit.
Berlomba dengan deru suara kereta, Presiden bertanya, “Kalau dibangunkan rumah di sini, mau?”
BACA JUGA : Meneroka Status Hibah Tanah dan Harga Jual 140 Ribu Rusun Meikarta
Jawabannya datang serempak, nyaris tanpa jeda, mengalahkan kecepatan suara kereta yang lewat. “Mau, mau, Pak!”
Kumpulan warga yang tersenyum riang menjawab bersamaan. Pendek. Tetapi terasa seperti suara yang telah lama ditahan. Tak hendak peluang itu lewat begitu saja bagai laju kereta.
Lelaki dalam penyamaran yang ketahuan warga itu adalah Presiden Prabowo Subianto.
Pendadakan yang bukan blusukan biasa itu hanya berlangsung singkat. Tetapi, memang ada saat-saat ketika sebuah negara justru diuji petik dalam beberapa menit yang pendek. Bukan di ruang rapat. Bukan di hotel. Bukan di panggung peresmian. Melainkan di depan rumah reyot yang setiap hari bergetar ketika kereta lewat. Tak membawa kamera media yang disuruh lebih awal datang bergiat.
Usai agenda pendadakan perjumpaan warga yang tak biasa, Presiden menggelar rapat cepat, masih dengan setelan biru yang sama. Hadir Menteri Pekerjaan Umum (PU), Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direksi Perum Perumnas.
Presiden Prabowo dengan lugas dan cepat memerintahkan Menteri PU, Menteri PKP, Perum Perumnas, PT KAI, dan seluruh jajaran terkait untuk segera membangun hunian dan MCK layak bagi warga bantaran rel kereta kawasan Senen. Segera. Respons yang ekstra cepat, berlomba dengan hari kalender dan edar matahari.
Analog dalam ilmu kedokteran, ada istilah CITO: keadaan yang harus segera ditangani, tak boleh ditunda.
Dalam istilah militer dikenal Scramble: perintah darurat untuk menerbangkan jet tempur atau memobilisasi pasukan sebagai reaksi terhadap ancaman langsung. Pilot dan ground crew berlarian menuju pesawat, mesin dinyalakan, lalu lepas landas dalam hitungan menit. Di dunia pertahanan, itu disebut QRA: Quick Reaction Alert.
Rumah rakyat di bantaran rel sudah lama berada pada titik itu. Anak-anak tidur beberapa meter dari lintasan kereta. Ibu-ibu mandi di MCK yang tak layak. Ayah-ayah berangkat bekerja dari rumah yang atapnya bocor dan dindingnya rapuh.
Tetapi alkisah, pemerintah terlalu lama memperlakukan persoalan ini sebagai agenda rutin. Dibahas. Dikaji. Dipindahkan dari meja ke meja. Dari kementerian teknis ke kementerian/ BUMN pemilik lahan.
Padahal, bagi warga bantaran rel, rumah bukan lagi sekadar program. Rumah telah berubah menjadi keadaan darurat penyandang masalah sosial atas hunian yang tak layak.
Masalahnya bukan otoritas Jakarta –lokasi warga bantaran rel Senen– tidak punya tanah. Jakarta punya banyak daftar tanah. Yang selama ini tak ada adalah keberanian dan kewenangan pemilik hak dan/atau pengelolanya untuk membuka tanah negara—Barang Milik Negara dan aset BUMN—agar sungguh-sungguh nyata berfungsi sosial untuk perumahan rakyat.
Menurut data, pada tahun 2023 PT KAI Daop 1 Jakarta pernah menyerahkan daftar delapan lokasi aset potensial di Jakarta dan sekitarnya kepada Wantimpres. Lokasinya adalah Kampung Baru Tanah Abang, Pasar Tasik, Manggarai, Rawamangun, Jurangmangu, Serpong, Daru, dan Pesing.
Total luas tanahnya sekitar 226.613 meter persegi, atau hampir 23 hektare. Walau data ini perlu diperbarui dan validasi lagi, masih adakah yang lain tersimpan di laci?
Angka luas tanah itu bukan sekadar data teknis lahan tidur. Jika lahan-lahan yang selama ini “mati” fungsi sosial itu segera, CITO, dihidupkan lagi menjadi hunian rakyat, yang berarti ribuan pintu rumah layak dan terjangkau sesungguhnya sudah dapat dibuka sejak lama dinanti.
Rinciannya menunjukkan betapa besar peluang yang dibiarkan tertidur. Periksalah data lagi ini: Kampung Baru Tanah Abang memiliki lahan sekitar 24.205 meter persegi. Pasar Tasik Tanah Abang (12.232 meter persegi). Juga, Manggarai menjadi yang tersebar dan terbesar (94.175 meter persegi). Rawamangun (40.275 meter persegi). Jurangmangu (12.715 meter persegi). Stasiun Serpong (43.421) meter persegi. Stasiun Daru (7.445) meter persegi. Pesing (1.885 meter persegi).
Jika dijumlahkan, semuanya mencapai 236.358 meter persegi, hampir 23 hektare.
Selama ini tanah-tanah itu lebih sering dicatatkan sebagai aset bisnis, bukan aset yang juga memiliki fungsi sosial, yang kini menjadi andalan pemerintah: Program Tiga Juta Rumah.
Padahal, jika tanah Barang Milik Negara (BMN) hanya dihitung berdasarkan nilai komersialnya, negara akan terus menang di atas kertas, tetapi kalah tondi di hadapan rakyat sendiri.
Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto, pernah mengatakan: “Krisis hunian di perkotaan bukan murni kelangkaan tanah. Yang terjadi adalah krisis keberpihakan. Tanah barang milik negara dan cadangan negara mengapa banyak yang tidur.” Kalimat bertanya itu terasa seperti suara melereng yang mengetuk meja.
Kita pernah melihat kisah kegagalan itu. Nun, dulu, pada 2017, PT KAI dan WIKA via WIKA Gedung meluncurkan konsep apartemen TOD Senen. Di atas lahan sekitar enam hektare direncanakan tiga tower: satu tower untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dua tower rusunami, dengan total 1.362 unit.
Harga jualnya ketika itu masih sekitar Rp7 juta per meter persegi. (Kini dirancang naik 100%: Rp14-15 juta per meter) . Slogannya memikat, bahkan nyaris puitis mungkin lucu: “Beli Apartemen, Dapat Kereta.”
Tetapi yang datang bukan kunci apartemen. Yang datang justru alkisah waktu yang berlalu.
Proyek itu tidak pernah benar-benar lahir. Kisah yang berhenti di meja presentasi. Di maket. Di gambar digital. Di pidato-pidato peresmian. Sementara itu, warga tetap tinggal di bantaran rel.
Di sinilah letak kisah kebijakan perumahan kita selama bertahun-tahun: terlalu banyak dokumen teknokratis-rencana aksi, terlalu sedikit serah terima kunci hunian vertikal.
Mengapa kita sering cepat memasang spanduk berdiri daripada membangun fondasi? Mengapa kita lebih pandai membuat slogan daripada memastikan rakyat benar-benar menempati rumah yang dibangunkan?
Soalnya memang krusial, kompleks dan perpleks. Yang bukan sekadar kocok semen membangun tower beton yang menjulang ke langit bernama TOD Senen.
Jika dulu TOD Senen 2017 berjalan sesuai rencana teknis, maka 1.362 keluarga mungkin sudah memiliki rumah di 2020. Anak-anak yang sekarang tidur di dekat rel mungkin sudah tidur di kamar yang aman. Ibu-ibu yang kini antre di MCK umum mungkin sudah memiliki kamar mandi sendiri.
Itu pun jika skema rumah susun sewa dibuka untuk warga sekitar calon rusun TOD Senen.
Karena itu, blusukan Presiden di Senen bukan hanya kunjungan retoris. Itu sesungguhnya adalah ritme cepat membangun rumah rakyat, walau seakan kritisi sunyi terhadap alkisah “lucu” di masa lalu.
Presiden datang ke lokasi-kawasan Senen yang semestinya sudah berubah hampir sepuluh tahun lalu. Kini pemerintah kembali memulai dari Manggarai, setelah sebelumnya dari Kampung Bandan. Ada juga kandidat lahan bagus dekat stasiun eks rumah dinas DPR di Kalibata.
Dengan ritme Presiden Prabowo, dan gaya respon segera, maka itu mencontohkan bahwa gerakan perumahan rakyat yang kudu bergeliat ekstra cepat, adalah bisa!
Pada Maret 2026 dilakukan groundbreaking pembangunan rusun TOD Manggarai di lahan sekitar 2,2 hektare. Delapan tower akan dibangun, masing-masing 12 lantai, dengan total sekitar 2.200 unit.
Artinya jelas: 2,2 hektare saja dapat melahirkan 2.200 unit hunian. Maka 23 hektare aset KAI di delapan lokasi itu sesungguhnya dapat membangunkan tidak kurang dari 20.000 unit rumah susun rakyat –yang bisa disewakan.
CITO, ayo bangun dua puluh ribu unit. Dengan tekat bersama yang bersungguh-sungguh, angka segitu bukan mustahil tiba. Itu hitungan sederhana, dan bisa!
Bayangkan bila Tanah Abang, Manggarai, Rawamangun, Jurangmangu, Serpong, Daru, Pesing, dan Pasar Tasik dibangun sebagai kampung vertikal baru.
Bukan apartemen mewah. Bukan menara untuk spekulan. Tetapi rumah susun untuk buruh, guru, pedagang, pekerja stasiun, pegawai kecil, dan keluarga muda, juga generasi Z.
Bayangkan, tahun 2027 akhir menjulang rumah susun sewa dekat dengan stasiun dan lintasan rel, tetapi tidak lagi berdempetan dengan bahaya dengus laju kereta. Rumah susun yang dekat dengan stasiun, sehingga ongkos hidup turun, waktu tempuh berkurang, dan kehidupan menjadi lebih manusiawi, lebih lama hadir bersama keluarga dan tabah celoteh ibunya.
Karena sesungguhnya, ukuran kemajuan kota bukan pada tingginya gedung-gedung kaca. Ukuran kemajuan kota adalah ketika seorang anak tidak lagi lelap tidur di samping lintasan rel kereta.
CITO
Itulah kata yang seharusnya ditulis besar-besar di atas seluruh kebijakan perumahan rakyat hari ini. CITO untuk membuka tanah-tanah negara yang menganggur dan tidur.
CITO untuk mengakhiri kebiasaan meresmikan tanpa menyelesaikan. CITO untuk membangun rusun rakyat di atas aset KAI, Perumnas, PTPN, Pelindo, dan seluruh tanah negara yang selama ini terlalu lama tidur. Interupsi, menurut informasi sumber terpercaya, di Jabodetabek saja Perumnas masih menyimpan lahan luas di Pulo Gebang, Cengkareng, dan Kemayoran yang bernilai mahal.
Sebab itu, hal yang paling krusial dari Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia bukanlah ruang kota ini kekurangan tanah. Namun yang paling perlu dijawab adalah mengapa tanah BMN, tanah milik daerah, dan aset BUMN yang masih begitu luas dan tetap memiliki fungsi sosial, sementara rakyat tetap sedikit memiliki kesempatan menempati hunian yang layak dan terjangkau untuk pulang.
Oleh karena hunian tempat tinggal bagi rakyat adalah hak konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, maka tepat jika sikap opini ini menyokong dan turut bersemangat mengikuti ritme Presiden Prabowo membangun perumahan rakyat agar bisa tersenyum. QRA, Program Tiga Juta Rumah tak boleh terlambat. Tabik.




