Pembiayaan

BP Tapera bersama BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember

Sejak tahun 2021 hingga per 14 Oktober 2024 kemarin, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan KPR Tapera berdasarkan prinsip syariah sebanyak 2.975 unit rumah.

JEMBER, KabarProperti.id – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024). Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki rumah idaman.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melalui sambutannya juga mengatakan bahwa BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan Tapera berdasarkan prinsip syariah sebanyak 662 unit rumah dengan realisasi efek yang telah dicairkan pada Kredit Pembiayaan Rumah sebanyak 594 unit rumah. “Tercatat sejak tahun 2021 hingga per 14 Oktober 2024 kemarin, BP Tapera secara keseluruhan telah merealisasikan akad pembiayaan KPR Tapera secara nasional berdasarkan prinsip syariah sebanyak 2.975 unit rumah,” jelas Heru.

Heru juga memaparkan bahwa Di Provinsi Jawa Timur BP Tapera telah merealisasikan akad Tapera dengan total nominal akad Rp189,43 Miliar untuk 1.285 unit rumah, dimana untuk akad syariah sendiri adalah sebanyak 156 unit rumah senilai Rp23,08 Miliar dimana Kota dan Kabupaten Jember sendiri memberikan kerkontribusi sebanyak 121 unit rumah Tapera, yang 10 unit diantaranya syariah dengan nilai 1,3 Miliar.

“Sedangkan untuk penyaluran bantuan pembiayaan perumahan dengan skema FLPP yang dikelola oleh BP Tapera sejak Tahun 2022, Jawa Timur masuk dalam peringkat 5 tertinggi, yaitu sebesar 38.899 unit rumah senilai Rp4,27 Triliun.

“Kabupaten Jember sendiri menjadi bagian sebanyak 7.553 unit rumah, dimana 870-nya menggunakan skema Syariah. Sehingga total FLPP yang telah disalurkan BP Tapera sejak tahun 2022 hingga per 14 Oktober 2024 adalah telah mencapai 618.354 unit rumah senilai Rp71,45 Triliun,” Ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, BTN Syariah sangat concern terhadap pemenuhan rumah untuk rakyat tidak terkecuali bagi PNS. Untuk itu, pihaknya berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar akad massal KPR Tapera Syariah bagi PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember dan Universitas Jember dengan jumlah sebanyak 100 unit.

Menurut Hirwandi, potensi sektor perumahan di Jawa Timur khususnya Jember masih sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari jumlah PNS peserta Tapera yang belum memiliki rumah masih cukup banyak. Untuk di Jawa Timur jumlahnya sebanyak 35.914 orang sedangkan di Jember sekitar 1.112 PNS.

Hirwandi mengungkapkan, tahun ini BTN Syariah menargetkan bisa menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 1.000 unit, sedangkan realisasi penyaluran KPR Tapera Syariah sd 30 September 2024 sebanyak 527 unit. Sejak diluncurkan pertama kali tahun 2022, BTN Syariah telah menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 2.629 unit. “BTN Syariah bersama BP Tapera akan terus melakukan sosialisasi KPR Tapera Syariah di seluruh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dimana saat ini sudah berlangsung di 15 provinsi,” katanya.

BACA JUGA : BP Tapera Kolaborasi dengan PWRI dan Pos Indonesia Percepat Pengembalian Tabungan Peserta PNS Pensiun

BP Tapera dan BTN Tandatangani MOU bersama Universitas Jember 

Di sisi lain, BTN Syariah dan BP Tapera pada kesempatan yang sama melakukan penantanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Universitas Jember. BP Tapera bersama Universitas Jember menandatangani MOU tentang Pemanfaatan Bisnis dan Layanan Tabungan Perumahan Rakyat, Penguatan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Kelembagaan. Kerja sama ini meliputi peningkatan manfaat pada sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan layanan terhadap pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami berharap melalui Kerjasama antara BP Tapera dan Universitas Jember dapat mewujudkan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran atau pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang perumahan rakyat sebagai bentuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia dapat berjalan optimal, ” harap Heru.

Sedangkan BTN Syariah dan Universitas Jember tandatangani kesepakatan MOU mengenai Jasa Layanan Perbankan Syariah meliputi Giro, Pembukaan Tabungan, Pembiayaan Consumer dan Komersial serta Penggunaan E-Channel.

“BTN merasa bangga dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Universitas Jember, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi segenap civitas akademika Univeritas Jember, dengan beragam produk dan jasa perbankan yang akan memudahkan manajemen kampus, karyawan, dan mahasiswa dalam melakukan transaksi perbankan sehari-hari,” pungkas Hirwandi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button