JAKARTA, KabarProperti.id – Pelaksanaan program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya Direktorat Jenderal Perumahan terus menunjukkan kinerja yang baik. Meskipun terdampak pandemi Covid-19, namun pelaksanaan program perumahan yang baik di lapangan serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta dan masyarakat membuat capaian kinerja di sektor perumahan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada tahun 2020 lalu Ditjen Perumahan Kementerian PUPR status per tanggal 30 Januari 2021 berhasil merealisasikan anggaran sekitar 94,14 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan yakni Rp 7,91 Triliun. Sedangkan realisasi pembangunan fisik sekitar 97,63 persen,” ujar Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurut Khalawi, pihaknya yakin sektor perumahan akan terus bergerak di lapangan mengingat kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, rumah sehat dan layak huni menjadi salah satu hal yang penting agar masyarakat tetap terjaga kesehatannya.
Baca juga : Dorong Program Sejuta Rumah, Perbankan dan Pengembang Diminta Gunakan BP2BT NAHP
Selain itu, Kementerian PUPR juga terus mendorong agar program perumahan yang ada di lapangan juga sekaligus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja. Keterlibatan masyarakat melalui program padat karya serta mengajak sektor swasta untuk menjalankan industri yang terkait dengan perumahan juga secara tidak langsung menjaga stabilitas perekonomian secara nasional.
“Program perumahan sangat penting untuk menjaga serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.
Dari data yang ada, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan telah berhasil menyelesaikan sejumlah tugas pembangunan perumahan yang diberikan yakni membangun rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah. Sejumlah program pembangunan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga : 2020, Program Sejuta Rumah Capai 965.217 Unit
Untuk capaian kinerja pembangunan rumah khusus, tercatat sebanyak 945 rumah khusus terbangun. Sedangkan pembangunan rumah susun sedikit mengalami kendala di lapangan akibat refocusing anggaran sehingga dari target yang ditetapkan yakni 1.171 unit hanya tercapai 823 unit atau hanya 70,28 persen dari target.
“Kami tetap berupaya agar pembangunan rumah susun bisa tetap tercapai dengan adanya multi years contract (MYC). Untuk pembangunan PSU rumah subsidi, dari target 8.500 unit rumah kami bisa merealisasikan sebanyak 11.514 unit atau sekitar 135,46 persen. Adapun untuk rumah swadaya atau bedah rumah dari target 230.550 unit rumah tidak layak huni yang dibedah, kami berhasil melakukan peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 233.298 unit rumah atau 101,19 persen,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 Triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Dari Buku Program Sejuta Rumah: ‘Pak Zulfi, Anak Kampung Aur Dilahirkan untuk Perumahan’
Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 Triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada tahun 2021 adalah membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Adapun alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp 4,16 Triliun.
Selainjutnya adalah penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 Triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.
Baca juga : Generasi Milenial Jadi Target Sosialisasi Program Sejuta Rumah
Selain itu, untuk mendorong agar pembanguna rumah subsidi tetap berjalan dengan baik, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 40.000 unit rumah bersubsidi dengan anggaran sebesar Rp 0,406 Triliun. Untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 Triliun.
“Kami berharap agar Program Sejuta Rumah tahun 2021 tetap berjalan dengan baik dan membantu masyarakat untuk memiliki dan menempati rumah yang layak huni,” harapnya.