JAKARTA, KabarProperti.id – BP Tapera menyatakan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada sekitar tahun 2020-2030 akan membuat kebutuhan akan rumah meningkat pesat. Hal ini tentu memunculkan potensi bisnis yang luar biasa bagi pengembang dan juga perbankan dalam sisi pembiayaan perumahan.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, bonus demografi di Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2025 dengan rasio ketergantungan penduduk mencapai titik terendah yaitu 44,2. Hal ini berarti setiap 100 orang yang bekerja menanggung 44 orang yang tidak bekerja. Bonus demografi ini menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menurut Adi, hadirnya BP Tapera di sisi demand side diyakini mampu menyediakan potential buyer untuk sektor perumahan. Sehingga melalui kontribusi ini, BP Tapera menjadi salah satu penggerak pertumbuhan sektor sekunder di Indonesia.
“Tumbuhnya sektor sekunder di Indonesia, diyakini mampu membuka lapangan usaha dan menyerap tenaga kerja pada sektor tersebut. Pertumbuhan tersebut juga dapat mendorong investasi dan inovasi teknologi pada sektor sekunder,” ujar Adi dalam diskusi virtual “Bonus Demografi dan Tantangan Pembiayaan Perumahan” yang digelar Tapera Editors Club (TEC) di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Adi mengungkapkan, kesiapan Tapera untuk menangkap besarnya potensi bonus demografi yang sudah mulai terasa di tahun 2020 ini, dengan cara membuka akses dan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mejadi peserta dan mendapatkan manfaat dari kepesertaannya. Tidak hanya itu, kemudahan akses untuk menjadi peserta ini juga akan mengarah kepada dorongan sektor properti untuk dapat mengakomodir demand yang terjadi.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) Sis Apik Wijayanto menuturkan, BNI telah siap untuk menjadi mitra Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam mengakselerasi kepemilikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. BNI yakin dengan telah dijalinnya kerjasama dengan BP Tapera dapat lebih mendorong pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Hal tersebut terutama dengan adanya Program kerjasama berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP).
Baca juga : Sektor Perumahan Diyakini Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
Sis Apik juga menerangkan adanya bonus demografi yang dapat menjadi peluang bagi BNI untuk meningkatkan BNI Griya, atau produk KPR yang diterbitkan BNI. Jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah, terutama segmen milenial Indonesia. Peningkatan jumlah milenial ini diiringi dengan kebutuhan rumah.
“BNI sebagai salah satu Bank yang menyalurkan KPR dengan nama BNI GRIYA selalu siap mensupport program Pemerintah untuk pemenuhan rumah masyarakat Indonesia terutama milenial,” ujarnya.
Program yang ditawarkan adalah BNI Griya Komersil dan BNI Griya Subsidi Pemerintah. Untuk program komersil, saat ini BNI Griya menawarkan suku bunga ringan mulai 4,74% pa efektif dan opsi angsuran bayar bunga saja hingga 2 tahun pertama yang merupakan salah satu bentuk kemudahan calon debitur agar tetap dapat memiliki rumah khususnya di masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Sinergi Pelaksanaan Tapera Butuh Roadmap Jelas
Selain itu, pengajuan KPR juga dapat dilakukan secara online melalui www.bni.co.id, BNI mobile banking atau ketik : http://bit.ly/eFormBNIGriya. Sedangkan untuk KPR Subsidi pemerintah di antaranya terdapat Program FLPP, Program SSB, Program BP2BT, dan Program BPJSTK MLT.
Bank Negara Indonesia juga menyalurkan kredit konstruksi untuk pengembang dengan skema paket kerja sama pembiayaan pembangunan perumahan sampai penjualan. Hingga september 2020 BNI telah menyalurkan kredit konstruksi kepada developer sebesar Rp2,8 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menuturkan potensi bonus demografi sangat besar bagi bisnis sektor perumahan. Untuk itu perlu kerja sama strategis dari pemerintah, BP Tapera, perbankan dan pengembang dalam memanfaatkan peluang tersebut.
Baca juga : Tapera Diharapkan dapat Atasi Backlog Perumahan
Menurut Totok kerja sama yang perlu dilakukan salah satunya, BP Tapera harus menempatkan dana Tapera di bank, dengan begitu bank memiliki kecukupan likuiditas untuk menurunkan suku bunga KPR. Pemerintah juga perlu menjamin agar bunga pinjaman dari dana jangka panjang tersebut tidak tinggi (sama dengan tingkat inflasi).
“Ketersediaan dana ini diharapkan dapat mendukung penyediaan rumah bagi kelompok milenial, ASN, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat kelas menengah lainnya yang tidak bisa masuk dalam program FLPP,” papar Totok.
Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN Muktiani Asrie Suryaningrum mengungkapkan pada tahun ini Indonesia sudah menikmati bonus demografi dimana dua orang usia produktif menangani kurang dari satu orang usia non produktif. Dari jumlah usia produktif tersebut sekitar 25% didominasi oleh usia 14-24 tahun.
“Jumlah usia produktif yang cukup besar di Indonesia ini pastinya jadi peluang bagi sektor perumahan untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka akan rumah,” jelas Muktiani.