JAKARTA, KabarProperti.id — Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas tetapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.
Oleh karena itu setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
“Dalam pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di lapangan masih banyak kita jumpai hunian dengan kualitas rendah. Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya.,” ujar Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dalam sambutannya sebagai keynoted speaker mewakili Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Kementerian PUPR.
Baca juga : Dorong Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Kebijakan dan Strategi Khusus
Hal itu diungkapkannya pada diskusi bertopik “Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) yang dipusatkan di District 89 Co Working Space, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Berbagai relaksasi yang sudah diberikan pemerintah dalam pengembangan perumahan selama ini, lanjut Arief, tidak ditujukan untuk mengurangi kualitas hunian. Karena itu, dalam misinya menggencarkan program membangun rumah berkualitas, maka pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan.
Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) lanjut Arief, merupakan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan oleh PPDPP guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat.
Baca juga : 2020, Program Sejuta Rumah Capai 965.217 Unit
Martanto Boedi Joewono, Direktur Operasi PPDPP menjelaskan penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). Namun, SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur. Salah satunya adalah SiPetruk.
Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.
Baca juga : Kementerian PUPR Perkuat Pendataan Program Sejuta Rumah
“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelegency (AI) atau kecerdasan buatan. Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja” terang Martanto.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR , Dewi Chomistriana mengatakan kebutuhan tenaga ahli konstruksi sangat besar. Saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan yang tidak bersertifikat.Ada kekurangan tenaga kerja konstruksi dan tenaga ahli manajeman konstruksi tersertifikasi yang berfungsi sebagai pengawas pembangunan.
“Ini sebuah tantangan besar. Pemerintah akan terus melakukan pelatihan dan sertifikasi, bekerjasama dengan perguruan tinggi dan LPJK, sehingga bisa menghasilkan pengawas pembangunan perumahan yang berkualitas. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan rumah yang sesuai standar dan aman,” ujar Dewi Chomistriana.
Baca juga : 2021, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Program Perumahan Rp 8,093 Triliun
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara Tbk, Mochamad Yut Penta menjelaskan ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian. Antara lain dukungan kerja sama.
“Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang,” kata Yut Penta.
Lalu dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati, pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, dan monitoring serta pembinaan.
“Jumlah unit yang banyak dan paperwork yang kompleks membutuhkan proses verifikasi yang berbasis digital agar efisien seperti aplikasi SiPetruk. Teknologi geo tagging dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi jangkauan lokasi yang luas. Aplikasi bagi pengguna diharapkan berbasis low code solution dan user friendly,” papar dia.
Baca juga : Tahun 2021, KPR FLPP Sebesar Rp 19,12 Triliun Disalurkan 30 Bank
Bussines Development Head PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Harya Narendra mengatakan, pihaknya sangat mendukung aplikasi SiPetruk karena akan sangat membantu SMF. Pasalnya, SMF tidak hanya mendukung dari sisi pendanaan tetapi juga monitoring bersama BLU PPDPP dan perbankan.
“Dengan begitu SMF bisa memastikan bangunan layak huni, sesuai spek, tepat sasaran, berkualitas, aman, dan sehat,” ujar Harya Narendra.
Masukan Pengembang
Kalangan asosiasi pengembang secara umum mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Prinsipnya, pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah.
Baca juga : Luncurkan Inovasi Sistem Subsidi Perumahan, Kementerian PUPR Sosialisasikan e-FLPP 2.0 dan SiPetruk
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) misalnya menyoroti banyaknya item yang harus diisi dalam aplikasi SiPetruk. Asosiasi tertua dan terbesar di Indonesia itu meminta pemerintah menyederhanakan aplikasi tersebut dan fokus pada tujuan awalnya untuk pengawasan konstruksi.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Moerod mengatakan dari ujicoba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi SiPetruk. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah.
“Kami saat itu sudah mendiskusikan dengan PPDPP bahwa itemnya yang diminta terlalu banyak. Sementara kondisi dan kesiapan pengembang di daerah berbeda-beda. REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi,” ujar Moerod.
Baca juga : Sektor Perumahan Diyakini Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
Dengan item yang cukup banyak juga dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi SiPetruk ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. Manajemen konstruksi adalah konsultan yang wajib terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia sehingga SiPetruk tidak justru menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi.
Dia memberi contoh penerapan SiKumbang yang hingga saat ini masih saja ada gangguan, sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit. Karena realisasi adalah tujuan pokok buat pengembang, sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang.
Baca juga : Sinergi Pelaksanaan Tapera Butuh Roadmap Jelas
“Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error. Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan SiPetruk membantu pengembang menjaga kualitas rumah.
“Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” ujar Endang.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan mengatakan aplikasi SiPetruk jangan menjadi penghambat pembangunan konstruksi dan pekerjaan pengembang.
“Penggunaan teknologi sangat baik dan ini merupakan prestasi. Karena konsumen sekarang ini bukan lagi hanya objek, tetapi kualitas juga menjadi prioritas pengembang,” ujar Andre.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menilai bahwa aplikasi SiPetruk akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan efisien. Dari analog menjadi digital sehingga bisa lebih baik.
“Semoga aplikasi SiPetruk bisa dijalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas,” ujar dia.